KERJA SAMA INTERNASIONAL

DJP Terima Kunjungan Otoritas Pajak Tanzania, Jajaki Kerja Sama

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Juni 2023 | 09:30 WIB
DJP Terima Kunjungan Otoritas Pajak Tanzania, Jajaki Kerja Sama

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menerima kunjungan dari otoritas pajak Tanzania, Tanzania Revenue Authority (TRA).

TRA merupakan otoritas semiotonom Tanzania yang memiliki tugas untuk menilai, mengumpulkan, dan mempertanggungjawabkan semua pendapatan yang dikumpulkan berdasarkan undang-undang perpajakan di Tanzania.

"Saya sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa dari DJP. Dari kegiatan benchmarking dengan DJP ini banyak hal baru yang kami pelajari, tentunya untuk mencari mana yang terbaik untuk TRA," kata Komjen TRA Alphayo J. Kidata, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Dalam kunjungannya, TRA melakukan studi banding terkait dengan otomasi sistem perpajakan di Indonesia sekaligus menjajaki pembentukan perjanjian kerja sama perpajakan antara TRA dan DJP.

Penjajakan P3B Indonesia-Tanzania

Tak hanya itu, kedua instansi juga menjajaki pembentukan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dan Tanzania.

Penjajakan untuk membentuk perjanjian kerja sama dan P3B antara kedua negara dijajaki untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Dalam kunjungannya, TRA diwakili oleh Kidata selaku komjen TRA dan 7 orang pegawai TRA serta 1 orang dari Kemenlu Tanzania yakni Suleiman Magoma selaku desk officer for Indonesia.

Sementara itu, DJP diwakili oleh Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama, Kepala Subdirektorat Perjanjian dan Kerja Sama Internasional Leli Listianawati, Kepala Seksi Perjanjian dan Kerja Sama Perpajakan Internasional I Satrio Adhi Wibowo, dan Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri Niken Evi Suryani.

Perlu dicatat, TRA sudah 2 kali melakukan kunjungan ke DJP. Pada kunjungan sebelumnya pada 30 Maret 2023, TRA berkunjung guna mempelajari penerapan perpajakan atas transaksi syariah di Indonesia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD