BERITA PAJAK HARI INI

DJP Prediksi Setoran PPN akan Meningkat Akibat Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 09:38 WIB
DJP Prediksi Setoran PPN akan Meningkat Akibat Konsumsi

JAKARTA, DDTCNews – Pergerakan bisnis ritel dan daya beli masyarakat dianggap mengalami peningkatan sejak Maret lalu hingga beberapa waktu mendatang. Salah satu faktor pendorongnya yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden pada pertengahan April ini.

Pasca Pemilu berakhir, masih ada sejumlah faktor lainnya yang akan mendorong daya beli masyarakat seperti bulan Ramadhan dan Lebaran, serta masa liburan tahun ajaran baru bagi siswa sekolah. Otoritas pajak berharap perbaikan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

  • DJP Klaim Konsumsi Beri Sinyal Positif PPN:

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan penjualan eceran akan berkorelasi positif terhadap PPN, meski otoritas pajak harus tetap menunggu pelaporannya. Hingga Februari lalu, penerimaan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp57,44 triliun atau 8,76% dari target sepanjang tahun Rp655,39 triliun.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • Kepatuhan BCA Bantu Kanwil DJP WP Besar Capai Target:

Bank Central Asia (BCA) kembali meraih penghargaan wajib pajak besar 2019, setelah tahun lalu mendapat penghargaan serupa atas ketaatannya terhadap aturan pajak. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberi penghargaan kepada BCA atas kepatuhan pajak. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar Satu atas kontribusi BCA yang patuh terhadap aturan perpajakan sehingga mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP WP Besar pada 2018.

  • Harapan Pengusaha Pemerintahan Baru:

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan peta jalan perekonomian Indonesia 2019-2024 dari sudut pengusaha ini secara khusus disiapkan sebagai rekomendasi bagi pemerintahan pemenang Pemilu 2019. Penyusunan peta jalan ini berasal dari hasil rekomendasi, survei, hingga forum diskusi kelompok yang dilakukan oleh pengusaha dari berbagai sektor. Nantinya, fokus roadmap terbagi menjadi dua yaitu isu sektoral dan isu lintas sektoral. Shinta berharap roadmap itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan di angka 5%.

  • Baru 92 Daerah Terima Dana Kelurahan:

Dana kelurahan tahap I telah disalurkan kepada 92 daerah penerima dari 410 daerah penerima Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan. Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran dana kelurahan dalam bentuk DAU Tambahan untuk tahap I dilakukan paling lambat Mei 2019. Menurutnya saat ini sebagian daerah masih berproses menyiapkan dan menyampaikan syarat penyaluran tahap I karena masih ada waktu untuk penyampaian syarat penyaluran sampai batas waktu yang ditentukan.

  • Pemerintah Waspada Kinerja Ekspor:

Kondisi perekonomian global yang melambat mesti diwaspadai karena berdampak pada kinerja ekspor. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan risiko jangka menengah yang mesti diwaspadai oleh Indonesia adalah kinerja ekspor. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah akan fokus pada kebijakan penyederhanaan ekspor, percepatan perizinan, pembangunan infrastruktur, pemberian insentif fiskal untuk industri pionir ekspor, substitusi impor, serta pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah juga berupaya menjalin perjanjian dagang dengan sejumlah negara untuk mengatasi tekanan dari penurunan transaksi perdagangan dunia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Masih Bisa Lapor Meski Telat, Ada Potensi SPT Dianggap Tak Disampaikan

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi