Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menebar fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada sejumlah perusahaan untuk mendorong peningkatan pengapalan ke luar negeri.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan fasilitas KITE akan membebaskan pengusaha dari bea masuk dan PPN impor saat mengimpor bahan baku, asal diolah atau dirakit untuk kemudian diekspor.
Pengusaha, sambung Syarif, juga akan terbebas dari bea masuk tambahan seperti bea masuk anti-dumping, bea masuk pembalasan, bea masuk safeguard, dan bea masuk imbalan. Hal ini tentu menguntungkan bagi pelaku usaha.
“Dengan fasilitas KITE ini, perusahaan akan mendapatkan kemudahan berupa pengembalian bea masuk yang berdampak baik bagi cashflow perusahaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2020).
Beberapa izin KITE dalam sepekan terakhir berasal dari Kanwil DJBC Jakarta untuk produsen kawat baja PT Bekaert Wire Indonesia. Kanwil DJBC Jatim II juga memberikan dua izin fasilitas KITE, yang salah satunya kepada PT Honsoar Mapan Cabinetry, perusahaan furnitur dengan pasar ekspor ke Amerika dan Eropa.
Syarif menyebut KITE sebagai salah satu fasilitas fiskal yang akan memudahkan pelaku usaha dalam negeri meningkatkan ekspor. Menurutnya, DJBC akan terus menerbitkan izin fasilitas itu kepada industri yang memenuhi syarat, yaitu badan usaha manufaktur yang berorientasi ekspor.
Sebelum memberikan izin fasilitas KITE, DJBC juga berupaya menggali potensi ekspor di daerah dengan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha. Syarif berkata biasanya Kanwil DJBC bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan forum koordinasi ekspor dan impor untuk para pengusaha.
Kantor DJBC Pantoloan, misalnya, yang bekerja sama dengan Disperindag Palu, Sulawesi Tengah, menawarkan proses cepat dan mudah untuk pengusaha berorientasi ekspor mendapatkan fasilitas KITE maupun kawasan berikat. Syarif berharap program tersebut akan meningkatkan kegiatan ekspor dan impor langsung di Pelabuhan Pantoloan.
“Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing produk,” ujarnya. (kaw)