VIETNAM

Dianggap Mewah, Ponsel Diusulkan Kena Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:02 WIB
Dianggap Mewah, Ponsel Diusulkan Kena Pajak

Ilustrasi. 

HO CHI MINH, DDTCNews – Pemerintah Kota Ho Chi Minh berencana untuk menerapkan pajak telepon seluler dan beberapa barang tertentu lainnya yang dianggap mewah. Pajak konsumsi khusus ini hanya dikenakan pada barang dan jasa tertentu yang dianggap mewah atau tidak penting.

Komite Rakyat pekan lalu meminta parlemen untuk menambahkan barang seperti kamera, parfum, kosmetik, layanan permainan, dan layanan kecantikan ke dalam daftar barang kena pajak konsumsi khusus. Ponsel pun masuk karena tidak berada dalam definisi barang yang ‘esensial’.

“Barang dan jasa tertentu yang dianggap mewah atau tidak penting akan segera dipajaki. Pajak ini akan terasa lebih berdampak pada warga berpenghasilan menengah ke atas,” ujar Komite Rakyat seperti dikutip pada Selasa (7/5/2019).

Baca Juga:
Permulus Repatriasi Barang Antik, Ilmuwan Minta Pembebasan Pajak

Namun, sebelum ponsel dipajaki, Kantor Statistik Umum Vietnam telah mencatat importasi ponsel dan komponen ponsel mencapai US$3,6 miliar (Rp51,44 triliun) pada empat bulan pertama 2019. Jumlah ini menurun sebanyak 15,5% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Di samping itu, Komite Rakyat juga membahas terkait terlalu banyaknya barang yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Negara lain hanya memiliki empat hingga delapan kelompok barang yang dikecualikan, berbeda dengan Vietnam yang memiliki 25 kelompok barang yang dikecualikan.

Pemerintah diusulkan untuk mempertimbangkan kembali pengelompokan barang yang dikecualikan dari PPN. Pemerintah dapat hanya membebebaskan barang dan jasa yang sulit untuk menghitung PPN, seperti pinjaman bank dan perdagangan sekuritas, serta barang dan jasa yang dibayar oleh negara.

Dari segi pajak penghasilan (PPh), seperti dilansir vnexpress, pemerintah ingin memotong sejumlah pajak dan menyesuaikan tunjangan keluarga bagi kelas menengah. Rencana kebijakan ini untuk menghindari beban pajak yang terlalu berat bagi wajib pajak yang tercakup dalam demografis ini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah