EKONOMI MAKRO

Di Depan Parpol, Bappenas Jabarkan RPJMN 2020-2025

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 16:27 WIB
Di Depan Parpol, Bappenas Jabarkan RPJMN 2020-2025

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) menekankan pentingnya visi misi kontestan Pilpres 2019 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2025, sehingga janji politiknya selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam sosialisasi RPJMN 2020-2025 kepada parpol peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, dengan berpedoman kepada RPJMN selain sebagai amanat UU No.42/2008, juga untuk keberlanjutan pembangunan nasional dalam jangka panjang.

"Visi misi kandidat [calon presiden dan calon wakil presiden] harus sesuai dengan RPJMN untuk menggambarkan rencana kerja pemerintah bila pasangan tersebut terpilih nanti," katanya di Auditorium KPU, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga:
RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa RPJMN yang disusun Bappenas ini masih bersifat teknokratis. Dalam artian masih disusun oleh birokrat dan belum masuk unsur politik dari visi misi kandidat presiden dan wakil presiden.

Jika sudah menang kontes pemilu pada April 2019, maka visi misi pasangan terpilih akan diharmonisasi dengan RPJMN teknokratis Bappenas, sehingga akan lahir RPJMN final yang sudah sudah mengakomodasi janji politik pasangan calon. "Bentuknya nanti akan menjadi Perpres yang akan jadi rencana kerja pemerintah dalam 5 tahun kedepan," jelasnya.

Secara umum, jelas mantan Menteri Keuangan itu, RPJM 2020 2025 menetapkan tiga target besar yang bersifat kualitatif. Ketiga target tersebut ialah struktur ekonomi yang kokoh, keunggulan kompetitif wilayah dan SDM yang berkualitas.

Hanya dua target yang bersifat kuantitatif yang ditetapkan dalam RPJMN ini, yaitu penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang masing-masing diproyeksikan pada level 5% pada 2025. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Maret 2024 | 10:14 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2025 Mulai Disusun, Ada 3 Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Jumat, 02 Februari 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Pajak Indonesia Perlu Dikerek Agar Setara Negara Emerging Market

Rabu, 17 Januari 2024 | 10:30 WIB RPJPN 2025-2045

Pemerintah Minta Pemda Susun RPJPD yang Selaras dengan RPJPN 2025-2045

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:30 WIB PEMILU 2024

Keluar dari Middle Income Trap, Indonesia Butuh Dukungan Parpol

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi