UNIVERSITAS INDONESIA

Di Depan Akademisi UI, Kepala BKF Singgung Soal Carbon Pricing

Dian Kurniati | Jumat, 11 Juni 2021 | 12:24 WIB
Di Depan Akademisi UI, Kepala BKF Singgung Soal Carbon Pricing

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah terus mematangkan rencana penetapan tarif atas emisi karbon (carbon pricing).

Menurutnya, carbon pricing menjadi salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca, terutama di bidang energi. Menurutnya, masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk memulai kebijakan yang lebih ramah lingkungan.

"Dalam kondisi pemulihan ekonomi ini, pemerintah terus mempertimbangkan dan mengevaluasi penerapan carbon pricing," kata Febrio dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Universitas Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Febrio mengatakan isu keberlanjutan dan ketahanan fiskal menjadi perhatian negara-negara di dunia di tengah kondisi pemulihan ekonomi global. Semua negara makin menekankan pentingnya upaya pembatasan gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu bumi.

Menurut Febrio, carbon pricing bisa menjadi alternatif untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih membutuhkan kajian lebih lanjut untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

"Penerapan [carbon pricing] ini akan menjadi salah satu peluang dalam mendorong kita menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjadi sumber baru bagi pembiayaan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 menyebut pajak karbon sebagai salah satu instrumen carbon pricing berbasis nonpasar. Pemerintah pun telah merancang 2 alternatif dalam skema pengenaan pajak karbon.

Pertama, mengenakan pajak karbon melalui instrumen yang sudah ada seperti cukai, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kedua, mengenakan pajak karbon melalui instrumen yang benar-benar baru.

Jika pengenaan pajak karbon dilakukan melalui instrumen yang baru, kebijakan itu harus didukung melalui revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Simak Fokus ‘Bersiap untuk Pajak Karbon’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI