SEWINDU DDTCNEWS
FILIPINA

Dapat Pinjaman Rp 6,25 T dari ADB, Negara Ini Kebut Digitalisasi Pajak

Dian Kurniati
Kamis, 8 Februari 2024 | 13.00 WIB
Dapat Pinjaman Rp 6,25 T dari ADB, Negara Ini Kebut Digitalisasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina bakal melanjutkan rencana digitalisasi sistem pajak untuk mengoptimalkan penerimaan negara

Menteri Keuangan Ralph G. Recto mengatakan pemerintah telah menerima pinjaman berbasis kebijakan dari Asian Development Bank (ADB) guna mempercepat digitalisasi sistem pajak. Dia menilai teknologi digital akan membuat administrasi pajak lebih efisien.

"ADB mendukung Filipina dalam menciptakan sistem pajak yang adil dan efisien guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tangguh melalui pinjaman senilai US$400 juta [sekitar Rp6,25 triliun]," katanya, dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Recto menuturkan koordinasi yang lebih terpadu antara pemerintah dan lembaga seperti ADB dibutuhkan untuk mempercepat reformasi pajak. Dengan sistem yang lebih efisien, penerimaan pajak akan tumbuh secara berkelanjutan.

Di lain pihak, Presiden Ferdinand R. Marcos, Jr juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 170 yang memerintahkan percepatan adopsi sistem pembayaran digital untuk optimalisasi penerimaan negara.

Recto menjelaskan pinjaman berbasis kebijakan dari ADB akan berfokus pada peningkatan mobilisasi sumber daya dalam negeri dan kerangka hukum; modernisasi administrasi pajak melalui transformasi digital; serta memperkuat kerja sama perpajakan internasional dan pertukaran informasi.

Selain itu, ADB juga mendukung otoritas pajak melakukan digitalisasi melalui pemberian bantuan teknis untuk mempersiapkan proyek yang dilaksanakan pada 2025.

Tidak hanya melalui digitalisasi, Recto menyebut reformasi pajak juga mencakup perbaikan dari sisi regulasi.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk pengenaan cukai pada plastik sekali pakai, rasionalisasi rezim fiskal pertambangan, dan pengenaan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pula rencana merevisi UU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan, serta UU Pajak Kendaraan Bermotor.

"ADB telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan terhadap rencana reformasi tersebut dengan memberikan bantuan teknis kepada Kemenkeu dalam mengembangkan kebijakan perpajakan dan fiskal yang baik," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.