CHRIS TUCKER

Cerita Bintang Film Rush Hour Saat Bermasalah dengan Otoritas Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 Juli 2021 | 09:00 WIB
Cerita Bintang Film Rush Hour Saat Bermasalah dengan Otoritas Pajak

Chris Tucker. (foto: reuters)

WASHINGTON DC, DDTCNews – Bintang film Rush Hour, Chris Tucker menceritakan dirinya kehilangan banyak uang lantaran pernah terlibat persoalan pajak dengan Internal Revenue Service (IRS).

Selama dekade 1990-an, Tucker mengalami kesuksesan finansial. Pendapatan bruto dari trilogi film Rush Hour saja sudah lebih dari US$50 juta atau Rp725 miliar. Namun, salah mengelola keuangan berujung tagihan pajak puluhan juta dolar AS.

Pada 2010, IRS menagih kekurangan pembayaran pajak kepada Chris Tucker sebesar US$11,5 juta dan ditambah hak gadai otoritas sebesar US$2,5 juta pada beberapa tahun berikutnya. Dengan nada satire, Chris pernah menyampaikan kesengsaraan masalah pajaknya dalam materi stand-up.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

"Itu terakhir kali saya membiarkan Wesley Snipes membantu dalam mengurus kewajiban pajak saya!," katanya, seperti dikutip dari gossipcop.com, Minggu (4/7/2021).

Publik AS tentu paham betul masalah pajak yang menjerat Wesley Snipes pada 2008. Bintang film Blade itu sampai harus mendekam di penjara federal selama 3 tahun karena kasus penggelapan pajak.

Komedian AS itu beruntung tidak berakhir seperti Snipes karena pelanggaran hukum pajak. Kuasa hukum Chris Tucker menyebutkan masalah pajak yang terjadi karena kesalahan akuntansi dan manajemen bisnis yang buruk.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Alhasil, pada 2014 dia memilih patuh dalam administrasi perpajakan AS dan membayar utang pajak dengan nilai total sebesar US$14 juta. Setelah tahun fiskal 2014, Chris Tucker tidak lagi dalam bahaya dalam urusan perpajakan.

Imbas kasus pajak tersebut membuat kekayaan bersih Tucker tergerus sangat dalam. Laporan Celebrity Net Worth menyebutkan kekayaan bersih Chris Tucker saat ini hanya berkisar pada angka US$5 juta. Angka yang relatif kecil dibandingkan pundi-pundi kekayaan yang didapat pada dekade 90-an dan awal 2000-an. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan