CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 13 Januari 2025 | 11.30 WIB
Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Seiring dengan diimplementasikannya coretax administration system sejak 1 Januari 2025, tak sedikit wajib pajak yang mengalami kendala saat membuat kata sandi (password) dan kode frasa (passphrase).

Terkait dengan kendala tersebut, Ditjen Pajak (DJP) melalui sosial media resminya menyarankan 2 hal. Pertama, hindari penggunaan karakter khusus tertentu yang dapat menyebabkan masalah saat pembuatan password atau passphrase.

“Kedua, pastikan password dan passphrase Anda memenuhi format yang diminta untuk kelancaran proses pendaftaran,” tulis DJP melalui akun media sosialnya @ditjenpajari, dikutip pada Senin (13/12/2024).

Dalam postingan tersebut, DJP menjelaskan karakter khusus tertentu yang tidak dapat digunakan pada password dan passphrase coretax adalah tanda petik (‘), simbol dollar ($), serta tanda ampersand (&).

Artinya, wajib pajak diimbau tidak menggunakan ketiga karakter tersebut pada password dan passphrase coretax. Selanjutnya, password dan passphrase harus dibuat sesuai dengan format yang diminta.

Saat wajib pajak masukkan password dan passphrase, sistem akan menampilkan instruksi. Sesuai dengan instruksi tersebut, password dan passphrase minimal terdiri atas 8 karakter, dan mengandung paling sedikit masing-masing 1 karakter huruf kecil, huruf kapital, angka, serta karakter khusus.

DJP juga mengimbau kode passphrase tidak sama dengan password. Sebab, passphrase akan dipakai sebagai pengganti tanda tangan digital dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Coretax DJP. Apa Itu Tanda Tangan Elektronik dalam Implementasi Coretax?.

Terkait dengan passphrase, wajib pajak sebenarnya diminta membuat passphrase saat login pertama kali ke coretax. Apabila lupa atau mengalami kendala lain, wajib pajak dapat mengajukan passphrase kembali melalui menu Portal Saya dan submenu Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital. Simak Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.