SURVEI PENJUALAN ECERAN

BI Prediksi Indeks Penjualan Riil Mei 2020 Minus 23%

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Juni 2020 | 10:44 WIB
BI Prediksi Indeks Penjualan Riil Mei 2020 Minus 23%

Ilustrasi Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) menyebutkan laju konsumsi masyarakat saat ini masih menunjukkan penurunan, terlihat dari indeks penjualan riil (IPR) April 2020 yang -16,9% secara tahunan.

Berdasarkan survei penjualan eceran BI April 2020, IPR diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam pada Mei 2020 di angka -22,9%. Adapun tren IPR yang negatif ini sudah dimulai sejak Maret 2020 yang kala itu mencapai -4,5%.

"Penurunan penjualan bersumber dari kontraksi penjualan di seluruh kelompok komoditas yang dipantau," tulis BI dalam publikasinya, dikutip Rabu (17/6/2020).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Secara lebih terperinci, komoditas subkelompok sandang mengalami -70,9% (yoy) pada April ini. Hal serupa juga ditunjukkan pada komoditas kelompok barang budaya dan rekreasi yang -48,5% (yoy).

Secara lebih terperinci, komoditas subkelompok sandang mengalami -70,9% (yoy) pada April ini. Begitu juga dengan kelompok barang budaya dan rekreasi yang mencatatkan kinerja -48,5% (yoy).

Pada Mei, komoditas subkelompok sandang diprediksi bakal melanjutkan tren negatif ke level 77,8% (yoy). Serupa, pergerakan kelompok barang budaya dan rekreasi juga diprediksi -57,1% (yoy).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

“Masih diberlakukannya kebijakan PSBB di berbagai daerah berdampak terhadap menurunnya permintaan dan menyebabkan pertumbuhan penjualan eceran masih terus terkontraksi,” tulis BI.

Di sisi lain, tren kinerja konsumsi yang melemah juga berbanding lurus dengan menurunnya penerimaan PPN. Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan PPN pada Mei 2020 turun 8% dengan hanya memperoleh Rp160 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara