KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Australia, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Dian Kurniati | Selasa, 18 Juli 2023 | 09:45 WIB
Bertemu Menkeu Australia, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Menkeu Sri Mulyani dan Menkeu Australia James Edward Chalmers. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan hasil perbincangannya dengan Menteri Keuangan Australia James Edward Chalmers di sela pertemuan G-20 di India.

Sri Mulyani mengatakan sempat berbincang hangat dengan Chalmers mengenai beberapa topik yang menyangkut hubungan Indonesia dan Australia. Salah satu topiknya tentang reformasi perpajakan yang tengah berjalan di Indonesia.

"Salah satu topik pembicaraan adalah mengenai perpajakan, terutama terkait reformasi perpajakan," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (18/7/2023).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Saat ini, Indonesia tengah melanjutkan reformasi perpajakan yang digulirkan untuk pertama kalinya pada 1983. Reformasi perpajakan ini mencakup 5 agenda meliputi organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis perpajakan, regulasi, serta sistem informasi dan basis data.

Misalnya di bidang regulasi, pemerintah telah menerbitkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan Perpajakan (HPP) yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak setelah pandemi secara berkelanjutan. Melalui UU HPP, pemerintah melakukan reformasi kebijakan yang mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Selain reformasi perpajakan, Sri Mulyani dan Chalmers juga bertukar pikiran mengenai topik-topik yang relevan dengan G-20 India 2023. Pertama, terkait pembiayaan perubahan iklim -kami bahas potensi kolaborasi terkait taksonomi dan juga pembiayaan hijau di kawasan Asia.

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Kedua, membahas mengenai infrastruktur dan pembiayaannya yang mengintegrasikan public private partnership.

"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan apresiasi atas dukungan Jim terkait keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF). Terima kasih, Jim!" ujar Sri Mulyani.

Upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF telah berjalan sejak bertahun-tahun. Pada 2018, Indonesia telah melakukan mutual evaluation review (MER) oleh Asia-Pacific Group (APG).

Pada saat itu, Indonesia pun dinilai sangat memadai soal penerapan standar internasional antipencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. Pemerintah menargetkan Indonesia dapat ditetapkan menjadi anggota penuh FATF pada tahun ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini