KEBIJAKAN CUKAI

DPR Minta Objek Penerimaan Cukai Diperluas

Redaksi DDTCNews
Rabu, 19 April 2017 | 12.01 WIB
DPR Minta Objek Penerimaan Cukai Diperluas

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DRI RI meminta pemerintah untuk mengkaji perluasan objek penerimaan cukai baru. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai dinilai semakin tergerus.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan permintaan kajian itu akan segera dikoordinasikan dengan Badan Kebijakan Fiskal.

"Saya kira, masukan itu cukup bagus dan akan menjadi konsentrasi kami. Rapat tadi memerintahkan kepada kami untuk menyampaikan kajian ke Komisi XI," ujarnya seusai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/4).

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan selama ini penerimaan cukai masih terbatas pada sejumlah komoditas dan data menunjukkan bahwa penerimaan dari sejumlah barang tersebut ada yang cenderung mengalami penurunan.

"Pemerintah perlu memikirkan dan mengambil langkah-langkah ekstensifikasi cukai seluas-luasnya," ujar Heri.

Berdasarkan catatan Ditjen Bea Cukai, hingga 14 April lalu, realisasi penerimaan baru Rp12,137 triliun atau 7,72% dari target APBN 2017 senilai Rp157,15 triliun. Kontribusi penerimaan cukai terbesar berasal dari cukai hasil tembakau senilai Rp10,817 triliun.

Sedangkan sektor penerimaan lainnya misalnya alkohol, MMEA, dan pendapatan cukai lainnya masih di bawah realisasi penerimaan dari cukai tembakau. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.