PAJAK DIGITAL

DJP Ingin Google Bayar di Akhir Tahun

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 November 2016 | 19.10 WIB
DJP Ingin Google Bayar di Akhir Tahun

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan anak perusahaan Google Asia Pasific di Indonesia yang memiliki utang pajak selama 5 tahun ke belakang untuk segera membayar di akhir tahun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan closing conference yang saat ini sedang dijalankan merupakan tahap pembahasan hasil akhir pemeriksaan pajak Google, namun masih belum kunjung usai.

"Saat ini Google masih diperiksa, Google akan membayar pajak terutangnya setelah pemeriksaan selesai. Kami usahakan tahun (2016) ini Google harus bisa melunaskan pajaknya," ujarnya di Jakarta, Senin (7/11).

Menurut Ken, di tahapan terakhir ini ada pernyataan dari kedua belah pihak yang nantinya akan dituliskan ke dalam berita acara.

Dia pun berharap tahapan ini dapat selesai lebih cepat. Sehingga, dapat menambah realisasi penerimaan pajak yang sampai awal bulan Oktober 2016 baru mencapai 60% dari target.

Ken mengungkapkan pemerintah tetap mengenakan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang berlaku umum pada Google dan belum ada sinyalemen akan ada ketentuan pajak yang baru terkait pemajakan perusahaan over-the-top (OTT).

Tarif PPh Badan 25% inilah yang juga akan diterapkan perusahaan-perusahaan OTT lain seperti Yahoo, Facebook, Twitter, dan sejenisnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.