BERITA PAJAK HARI INI

Giliran Rekanan BUMN yang Dibidik Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Senin, 05 September 2016 | 09.05 WIB
Giliran Rekanan BUMN yang Dibidik Ikut Tax Amnesty
BUMN Pertamina. (Foto: Beritadaerah.co.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak nampaknya mulai melakukan berbagai cara untuk menjaring lebih banyak wajib pajak kelas kakap dalam program tax amnesty. Pagi hari ini, Senin (5/9) sejumlah media nasional mengabarkan Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan BUMN untuk mengajak rekanan atau vendor BUMN mengikuti tax amnesty.

Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama mengaku langkah ini sangat membantu tugasnya. Pasalnya, jumlah vendor BUMN jumlahnya sangat banyak, karena setiap proyek yang dikerjakan tentu biasanya memiliki vendor tersendiri.

Hingga saat ini beberapa BUMN sudah membantu mensosialisasikan tax amnesty kepada para vendornya di antaranya PT Pertamina, PT Pertagas, PT PLN, perbankan dan sejumlah BUMN lainnya.

Kabar lainnya, semenjak program tax amnesty dijalankan, Ditjen Pajak semakin memperketat restitusi yang diajukan wajib pajak. Berikut ringkasan beritanya:

  • Ada Tax Amnesty, Proses Restitusi Diperketat

Melalui Surat Edaran Nomor S-1403/PJ.04/2016 mengenai tata cara penyelesaian pemeriksaan yang sedang berjalan dan penanganan atas pemeriksaan surat pemberitahuan (SPT) yang lebih bayar, baik restitusi maupun kompensasi, Ditjen Pajak akan memperketat pemeriksaan rutin terhadap permohonan restitusi dengan melakukan pengujian eksistensi. Tujuannya, agar jumlah permohonan restitusi yang ditolak atas lebih bayar meningkat.

  • Senayan Antusias Ikut Tax Amnesty

Sekretaris Partai Golkar Azos Syamsudin mengaku sudah sejak awal mendaftar program tax amnesty. Selain itu anggota Komisi VII DPR yang juga berasal dari Partai Golkar lainnya Eni Maulani Saragih juga berencana mengikuti program tax amnesty. Sementara, Politisi Partai Nasdem Johnny G.Plate juga antusias namun enggan mengaku ikut tax amnesty atau tidak. Dia mengatakan banyak dari anggota DPR yang ingin mengikuti tax amnesty.

  • Permudah Akses ke Bank

Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) Arwan simanjuntak menyarankan pemerintah merombak kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang tax amnesty karena telah membuat pengusaha kecil kesulitan mengisi formulir. Selain itu, pasal yang mengatur persyaratan dan ketentuan melunasi pokok pajak atas mencabut permohonan dalam sengketa hukum juga dianggap merugikan pengusaha skala kecil.  

  • UMKM di Kota Ini Mulai Ikut Tax Amnesty

Account Representative KPP Pratama Cirebon Muhammad Romadhon mengatakan hingga kini kantornya sudah menerima 100 permohonan tax amnesty yang didominasi dari UMKM. Uang tebusan yang diterima mencapi Rp10 miliar. Menurutnya jumlah ini akan bertambah karena setiap hari rata-rata ada 50 orang yang datang berkonsultasi. Sementara Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Cirebon Muhammad Akbar menyatakan akan menggelar sosialisasi tax amnesty bagi pelaku usaha mebel dan kerajinan pada bulan ini .

  • Penerimaan Bea dan Cukai Masih Minim

Sampai dengan 31 Agustus 2016, Ditjen Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp85,93 triliun atau 46% dari target yang dipatok dalam APBN-P 2016 sebesar Rp186,52 triliun. Realisasi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerima di periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp100,42 triliun atau 51,49%. Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan penerimaan bea dan cukai biasanyan terkonsentrasi pada semester II, apalagi ada PMK 20/2015 yang mengatur penundaan pembayaran cukai rokok atau importir barang kena cukai.

  • Dari G-20, Jokowi Bawa Pulang Banyak Kerja Sama

Pemerintah mengklaim Presiden Joko Widodo berhasil memperoleh sejumlah kerja sama ekonomi di sela-sela pertemuan G-20 di China. Delegasi Indonesia juga berhasil menjalin kerja sama business to business. Salah satu kerja sama yang berhasil ditandatangani adalah dengan Huawei yang akan mengembangkan pendidikan kejuruan di Indonesia.

  • Modul Pemberitahuan Impor Diperbarui

Ditjen Bea dan Cukai memperbarui modul Pemberitahuan Impor Barang (PIB) versi 6.0.5 agar penggunaan layanan Custom Execise Information System and Automation (CEISA) semakin membaik. CIESA merupakan sistem pelayanan dan pengawasan yang dikontrol langsung Pusat Informasi dan Teknologi Ditjen Bea dan Cukai. Sementara, modul PIB yang sebelumnya versi 6.0.3 masih dapat digunakan. Namun, jika pelaku usaha mengalami kesulitan disarankan untuk memperbarui modulnya.

  • Diskresi Penggunaan Anggaran Dikaji

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo mengatakan masih melakukan penilaian kembali dengan beberapa kementerian dan lembaga seperti Kemenkeu, Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum menentukan keputusan terkait diskresi penggunaan dana desa tahun depan untuk melihat untung-ruginya pemerintah desa. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.