KEBIJAKAN PEMERINTAH

Termasuk Insentif Pajak, Anggaran PC-PEN Baru Terserap Rp178,1 T

Dian Kurniati
Rabu, 24 Agustus 2022 | 09.30 WIB
Termasuk Insentif Pajak, Anggaran PC-PEN Baru Terserap Rp178,1 T

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (kanan) melihat mobil listrik Daihatsu Ayla EV usai membuka GIIAS 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) hingga saat ini telah terealisasi Rp178,1 triliun atau 39% dari alokasi Rp455,62 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut terserap dalam 3 klaster, termasuk penguatan pemulihan ekonomi. Menurutnya, APBN akan terus menjalankan peran untuk menangani pandemi, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Fungsi APBN sebagai shock absorber akan terus dilaksanakan dan program PC-PEN ini seluruhnya dilaksanakan sesuai dengan dinamika yang ada," katanya, dikutip pada Rabu (23/8/2022).

Airlangga menjelaskan realisasi klaster penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp60,4 triliun atau 34% dari pagu Rp178,32 triliun. Dana tersebut utamanya untuk program padat karya, pariwisata, pangan, subsidi bunga dan IJP UMKM, dan insentif perpajakan.

Insentif perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi misalnya diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 114/2022. Beleid ini mengatur pemberian 3 jenis insentif pajak untuk dunia usaha hingga Desember 2022.

Ketiga insentif tersebut meliputi pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Selain itu, ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil DTP berdasarkan PMK 5/2022, serta PPN rumah DTP yang diatur dalam PMK 6/2022. Merujuk pada kedua PMK tersebut, pemberian insentif akan berakhir pada September 2022.

Ada pula klaster penanganan kesehatan yang menyerap Rp35,4 triliun atau 29% dari alokasi senilai Rp122,54 triliun. Dana tersebut utamanya digunakan untuk perawatan pasien, insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui dana desa.

Terakhir, ada klaster perlindungan masyarakat yang terealisasi Rp82,3 triliun atau 53% dari alokasi Rp154,76 triliun. Dana itu telah dibelanjakan untuk memberikan program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan kartu prakerja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.