KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Reformasi Pajak Bukan Hanya Untuk 1 Periode

Dian Kurniati
Selasa, 22 Maret 2022 | 14.30 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Reformasi Pajak Bukan Hanya Untuk 1 Periode

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berupaya melanjutkan langkah reformasi untuk memperkuat sistem pajak di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan reformasi pajak tidak hanya bermanfaat untuk 1 periode pemerintahan, tetapi untuk jangka panjang. Melalui reformasi tersebut, ia optimistis peningkatan penerimaan pajak akan lebih berkelanjutan.

"Ini bukan tujuan 1 periode. Ini adalah untuk Indonesia selamanya," katanya, Selasa (22/3/2022).

Sri Mulyani menuturkan pemerintah melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga APBN dapat kembali sehat. Salah satu langkah reformasi yang dilakukan ialah dengan mengesahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ruang lingkup pengaturan UU HPP juga luas, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Menkeu menjelaskan pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus melindungi ekonomi masyarakat. Menurutnya, dukungan kebijakan fiskal diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih kuat.

Namun demikian, lanjutnya, kebutuhan dukungan fiskal tersebut menyebabkan APBN mengalami pelebaran defisit. Untuk itu, langkah reformasi harus dilakukan sehingga defisit mengecil dan APBN bisa kembali sehat.

"Indonesia bisa maju, menjadi negara yang makmur, adalah kalau APBN sehat dan adil," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.