HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Dian Kurniati
Rabu, 14 Juli 2021 | 12.20 WIB
Sri Mulyani Ingatkan Lagi Soal Kolaborasi DJP dengan DJBC dan DJA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (atas) dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Pajak (DJP) terus meningkatkan kolaborasi dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran.

Sri Mulyani mengatakan DJP membutuhkan kolaborasi dengan unit lain di Kementerian Keuangan yang sama-sama menjalankan fungsi penerimaan. Menurutnya, kolaborasi juga akan membuat upaya pengumpulan penerimaan pada ketiga unit lebih optimal.

“Sisi penerimaan membutuhkan sinergi antara pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak maka tidak ada tempat bagi arogansi dan kesombongan instansi antarunit," katanya dalam upacara peringatan Hari Pajak, Rabu (14/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan sisi penerimaan memiliki peranan besar dalam pengelolaan APBN, terutama di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, sisi penerimaan tersebut akan sangat menentukan belanja dan pembiayaan serta berfungsi sebagai insentif untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Dia menyebut semua unit di Kemenkeu memiliki tugas menjaga tulang punggung negara. Oleh karena itu, bersinergi dan berkolaborasi anatrunit juga dibutuhkan agar semua tugas berjalan optimal.

Menurutnya, berbagai evaluasi sinergi yang dilakukan Kemenkeu menunjukkan hal yang lebih baik jika sebuah pekerjaan dilakukan secara kerja sama atau kolaborasi.

Sri Mulyani kemudian meminta pegawai pajak menjaga militansi dengan tetap melakukan kolaborasi dalam bekerja. Dia beralasan militansi bekerja penting untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Namun, di sisi lain, kolaborasi dan sinergi juga penting untuk melihat kesempatan yang bisa dilakukan memperbaiki Indonesia.

"Sehingga bisa melihat risiko dengan jernih untuk menghindarkan Indonesia dari malapetaka, dan membangun terus institusi kita karena itu identik dengan membangun Indonesia," ujarnya.

Sejak beberapa tahun lalu, DJP, DJBC, dan DJA telah bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. Program sinergi tersebut memiliki sejumlah program, di antaranya joint analisis, joint audit, joint collection, joint investigasi, joint proses bisnis, single profile, serta secondment. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.