Ilustrasi.Â
JAKARTA, DDTCNews – World Bank menyarankan pemerintah untuk kembali menaikkan besaran sekaligus melanjutkan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau atau rokok.
World Bank dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) Juni 2021 menyatakan kenaikan dan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dapat menjadi bagian dari rencana reformasi perpajakan jangka menengah. Kenaikan dan simplifikasi tarif dinilai efektif menaikkan pendapatan negara.
"Penerimaan cukai meningkat kuat didukung oleh kenaikan rata-rata 12,5% pada tarif cukai rokok," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Jumat (25/6/2021).
Kebijakan menaikkan dan menyederhanakan tarif cukai rokok, menurut World Bank, tidak hanya menguntungkan dari sisi penerimaan. Pada isu kesehatan, kebijakan tentang cukai rokok itu dapat mengurangi prevalensi orang merokok.
Kajian komprehensif mengenai rekomendasi dan usulan kebijakan CHT di Indonesia bisa Anda simak juga dalam Policy Note DDTC Fiscal Research bertajuk Kebijakan Cukai Hasil Tembakau yang Berimbang & Berkepastian. Download Policy Note dalam artikel 'Rilis! Begini Kebijakan Cukai Rokok yang Berkepastian dan Berimbang'.Â
Mengenai keuangan negara, laporan yang dirilis World Bank juga menampilkan ilustrasi skenario yang dapat pemerintah lakukan untuk mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023 melalui langkah reformasi perpajakan.
Dengan membuat tiga kebijakan perpajakan, penerimaan negara diperkirakan bisa bertambah 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pertama, menaikkan dan melanjutkan simplifikasi tarif cukai tembakau serta mengenalkan jenis cukai baru. Secara spesifik, laporan itu menyebut ekstensifikasi barang kena cukai dapat dilakukan pada minuman berpemanis, plastik sekali pakai, dan bahan bakar.
Kedua, melakukan kebijakan yang lebih progresif terhadap pajak penghasilan (PPh) orang pribadi serta memperluas penerapan PPh badan. Terakhir, menghapus berbagai pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Terkait dengan pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN, Anda dapat pula menyimak Fokus ‘Menata Ulang Pengecualian dan Fasilitas PPN’.
Selain menambah penerimaan, World Bank menilai reformasi juga harus dilakukan dari sisi belanja. Jika pemerintah melakukan reformasi subsidi energi dan bantuan sosial serta memotong sejumlah pos belanja, pengeluaran negara diperkirakan dapat berkurang 0,5% terhadap PDB.
"Reformasi perpajakan jangka menengah sangat penting untuk memulihkan penerimaan agar dapat memfasilitasi konsolidasi fiskal yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan ruang fiskal," tulis World Bank dalam laporan tersebut. (kaw)