Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 mengalami surplus senilai US$2,6 miliar atau Rp36,6 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan surplus NPI tersebut melanjutkan capaian surplus pada 2018, yakni US$4,7 miliar atau Rp66,2 triliun. Dia pun menilai ketahanan sektor eksternal tetap terjaga meski terjadi pandemi Covid-19.
"NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).
Erwin mengatakan ketahanan sektor eksternal tersebut didorong penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Defisit transaksi berjalan pada 2020 tercatat US$ 4,7 miliar atau setara 0,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut Erwin, rasio tersebut jauh menurun dibandingkan dengan defisit pada 2019 yakni US$30,3 miliar atau 2,7% terhadap PDB. Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19. Impor juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.
Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar. Hal ini sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.
Khusus pada kuartal IV/2021, NPI mengalami defisit hanya US$200 juta atau Rp2,8 triliun. Performa tersebut ditopang surplus transaksi berjalan yang berlanjut di tengah rendahnya defisit transaksi modal dan finansial.
Erwin menyebut posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi senilai US$135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa, sambungnya, berada di atas standar kecukupan internasional.
BI, ujar Erwin, akan melanjutkan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan. Bi juga akan berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
"Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI," imbuhnya. (kaw)