Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2020. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews - Kinerja penerimaan yang mengalami kontraksi dan besarnya belanja negara di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan defisit anggaran pada 2020 mencapai 6,09% terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memperbesar belanja untuk menangani masalah kesehatan akibat Covid-19 serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak dan stimulus bagi dunia usaha. Kebijakan itu tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
"Defisit dari APBN mencapai Rp956,3 triliun. Angka ini lebih baik dari yang kami tulis di Perpres 72/2020. Namun, memang defisit ini lebih besar dari undang-undang awal yang kami desain APBN defisitnya Rp307,2 triliun atau 1,76% [terhadap PDB]," katanya melalui konferensi video, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 tercatat Rp1.070,0 triliun atau 89,3% dari APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun. Realisasi ini tercatat minus 19,7% secara tahunan.Â
Berikut perincian realisasi APBN 2020.
Sementara itu, realisasi semua asumsi dasar makro ekonomi juga meleset dari APBN 2020. Pertumbuhan ekonomi diestimasi berkisar -2,2% sampai -1,7%, sedangkan realisasi inflasi juga tercatat lebih rendah dari perkiraan.
Nilai tukar rupiah tercatat lebih lemah dibandingkan dengan asumsi dalam APBN 2020. Adapun harga dan lifting minyak tercatat lebih rendah dari patokan. Berikut perinciannya: