JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun.
Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.571,5 triliun. Dengan demikian, terdapat kontraksi penerimaan pajak sebesar 7,1%.
"Penerimaan Rp1.459 triliun itu 70,2% dari outlook laporan semester," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kamis (20/11/2025).
Dibandingkan dengan target penerimaan pajak yang senilai Rp2.189,3 triliun, lanjut Suahasil, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 tersebut baru mencapai 66,6% dari target.
Meski penerimaan pajak turun secara neto, lanjut Suahasil, penerimaan pajak bruto masih mencetak pertumbuhan. Realisasi penerimaan pajak bruto mencapai Rp1.799,5 triliun, naik tipis ketimbang pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp1.767,1 triliun.
Terkait dengan penerimaan pajak neto, Kementerian Keuangan mencatat seluruh jenis penerimaan pajak tercatat terkontraksi kecuali pajak lainnya. Realisasi penerimaan pajak lainnya hingga Oktober 2025 senilai Rp197,6 triliun, tumbuh 42,3%.
"Pajak lainnya adalah pajak di dalam coretax yang belum dikategorikan. Nanti dikategorikan finalnya di akhir tahun sesudah wajib pajak memasukkan masuk ke dalam SPT yang mana, PPh atau PPN atau yang lain," ujar Suahasil.
Secara terperinci, realisasi setoran PPh badan mencapai Rp237,5 triliun, turun 9,6%. Lalu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp191,6 triliun, turun 12,8%. Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM turun 10,3% menjadi Rp556,6 triliun. (rig)
