JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai kenaikan inflasi dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan inflasi nasional pada Oktober 2025 memang hanya sebesar 2,86% atau masih dalam target nasional 1,5%–3,5%. Meski demikian, dia mengingatkan pemda untuk mewaspadai kenaikan harga emas dan sejumlah komoditas pangan.
"Tentunya pemda perlu mewaspadai tren kenaikan harga bahan pangan dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi berbasis data yang aktual sehingga dapat ditentukan upaya ataupun langkah yang tepat dalam menjaga harga komoditas agar tetap stabil," kata Wiyagus, Senin (24/11/2025).
Wiyagus secara khusus mendorong pemda untuk memantau komoditas-komoditas yang rentan mengalami kenaikan harga pada periode Natal dan tahun baru. Berdasarkan data indeks perubahan harga (IPH), 3 komoditas yang harganya mulai naik antara lain bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
Terkait dengan emas, pemerintah mencatat emas turut serta mendorong inflasi akibat lonjakan harga pada level global. Harga emas di Indonesia sendiri sudah melonjak ke level Rp2,23 juta per gram.
"Emas ini menjadi isu pilihan investor Indonesia untuk membangun ketahanan finansial dan menyisihkan dana darurat," kata Wiyagus.
Wiyagus meminta para kepala daerah untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan produksi komoditas pangan, memenuhi stok sesuai pola konsumsi masyarakat di daerah, serta memperkuat ketahanan pangan untuk mendukung swasembada.
"Tentunya langkah-langkah taktis secara terkoordinasi perlu ditindaklanjuti di lapangan. Mungkin dengan cara-cara operasi pasar, ataupun ada pemerintah daerah yang cukup kreatif ya, dengan membina kerja sama dengan pemerintah daerah lain yang kebetulan komoditasnya agak berlimpah, baik itu dalam satu provinsi maupun yang berada di provinsi lain," tegasnya. (dik)
