KEPATUHAN PAJAK

Prabowo Soroti Pengusaha yang Tak Bayar Pajak Meski Dapat Izin

Muhamad Wildan
Jumat, 29 Agustus 2025 | 14.00 WIB
Prabowo Soroti Pengusaha yang Tak Bayar Pajak Meski Dapat Izin
<p>Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kegeramannya terhadap perusahaan besar yang tidak membayarkan kewajiban pajaknya kepada pemerintah.

Prabowo menceritakan perusahaan tersebut enggan membayar pajak sembari melanggar beragam regulasi lainnya meski mendapatkan beragam fasilitas dan perizinan dari pemerintah.

"Ada pengusaha-pengusaha yang sudah besar, kita kasih HGU, berarti bumi, air, kita kasih kredit dari bank pemerintah. Sudah dikasih, kasih, kasih, masih melanggar, masih enggak mau bayar pajak. masih nipu-nipu, bahkan ada yang di hutan lindung, menganggap pemerintah Indonesia tuh, bisa gue atur," ujar Prabowo, Jumat (29/8/2025).

Menurut Prabowo, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya seharusnya dikuasai pemerintah untuk kemakmuran masyarakat secara luas.

Berkaca pada kondisi ini, pemerintah akan menguasai kembali lahan-lahan yang dikuasai oleh swasta. Prabowo mengatakan lahan yang dikuasai kembali oleh pemerintah per akhir Agustus 2025 sudah mencapai 3,5 juta hektare.

"Mungkin September akan menjadi 3,7 juta hektare sudah kami kuasai kembali di tangan pemerintah Republik Indonesia. Enggak ada pemutihan, pemutihan, enak saja sudah melanggar minta diputihkan. Kalau mau ganti rugi, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil," ujar Prabowo.

Prabowo berpandangan tindakannya sudah sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan sudah dilaporkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas.

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Prabowo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.