JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,5 triliun untuk menyerap gula yang diproduksi oleh petani di dalam negeri.
Anggaran untuk menyerap gula dalam negeri tersebut disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui ID Food.
"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, dikutip pada Senin (25/8/2025).
Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gula petani serendah-rendahnya senilai Rp14.500 per kilogram. Gula petani akan diserap oleh PT SGN melalui lelang dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram.
Harga tersebut sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP) tingkat produsen yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 12/2024.
Seluruh stakeholder mulai dari petani, pedagang, hingga pabrik gula juga mencapai kesepakatan untuk tidak menjual gula dengan harga di bawah harga Rp14.500. Tak hanya itu, semua pihak berkomitmen untuk menghindari praktik cashback yang merugikan petani.
"Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi," kata Ketut.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pun sebelumnya mengatakan harga gula di tingkat petani akan membaik bila BUMN pangan diberikan dana untuk menyerap gula serta tidak ada rembesan gula rafinasi.
"Kalau BUMN pangan seperti ID Food atau Bulog diberikan dana untuk membeli gula tingkat petani, harga gula petani akan membaik dalam 2 bulan lagi dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi," ujar Arief.
Oleh karena itu, untuk sementara pemerintah juga melarang peredaran gula rafinasi secara eceran. Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi. (dik)