Warga melihat kereta api yang melintas di samping permukiman padat di Kawasan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah penduduk miskin turun 0,68 juta jiwa menjadi 25,27 juta jiwa pada Maret 2024 atau menurun 0,33 persen dibandingkan Maret 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Â Pemerintah menyatakan bakal memperluas implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) pada 2025.
Dokumen Buku II Nota Keuangan 2025 menyatakan reformasi struktural yang tertuang dalam NLE bertujuan mendukung perekonomian di Indonesia. Pada tahun depan, moda transportasi kereta api juga direncanakan tercakup dalam NLE.
"Pada tahun 2025, NLE akan terus melanjutkan konektivitas kereta api di pusat produksi dan distribusi logistik," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Dokumen ini menjelaskan rencana NLE meliputi 4 area besar yakni penyelesaian Inpres 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, peningkatan utilisasi, sistem dan tata kelola, serta isu strategis.
Guna peningkatan utilisasi, NLE akan menyediakan fasilitas reoksigenasi di bandara, peningkatan konektivitas jalur logistik, serta simplifikasi dan integrasi prosedur yang melibatkan pemerintah dan swasta. Pengembangan platform ekosistem business to business dan digitalisasi layanan pemerintah terkait juga dilakukan guna peningkatan keandalan sistem dan tata kelola.
Setelahnya, dalam rangka peningkatan kinerja logistik nasional, NLE akan melakukan peningkatan provincial engagement Logistic Performance Index, pendalaman logistic cost structure, pengembangan regulatory sandbox, harmonisasi regulasi logistik NLE yang berkelanjutan, dan mendorong reformasi pelayaran electronic bill of lading.
Pemerintah menerapkan NLE untuk meningkatkan efisiensi logistik, baik dari sisi waktu maupun biaya. Sejauh ini, NLE telah diimplementasikan di 46 pelabuhan dan 6 bandara di Indonesia.
Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.
Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)