Ketua KY Amzulian Rifai.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas atas para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi administrasi. Seleksi kualitas digelar selama 2 hari, yakni Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
Tercatat ada 129 CHA yag mengikuti seleksi kualitas yakni 59 CHA kamar pidana, 29 CHA kamar perdata, 22 CHA kamar agama, 8 CHA kamar tata usaha negara (TUN), dan 11 CHA kamar TUN khusus pajak. Selanjutnya, ada 20 calon hakim ad hoc HAM yang juga mengikuti seleksi kualitas.
"Sebanyak 3 CHA mengundurkan diri dan 1 orang tidak hadir, sehingga dengan demikian peserta seleksi kualitas CHA menjadi 129 orang," ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, dikutip Kamis (7/3/2024).
Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan jumlah pendaftar seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada tahun ini tercatat meningkat pesat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan peserta seleksi CHA ini mencerminkan 3 hal, yakni tersebar luasnya informasi seleksi CHA, meningkatnya minat dari para pihak untuk mendaftar, dan meningkatnya kepercayaan dari para peserta terhadap proses seleksi di KY. Simak '11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya'.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, seleksi kualitas dilaksanakan untuk mengukur tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian para calon dengan mengacu pada standar kompetensi hakim agung.
"Diharapkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan KY ini dapat menghasilkan CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang siap bertugas dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," kata Amzulian.
Para calon akan menjalani beragam tes yakni pembuatan karya tulis di tempat, studi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), tes objektif, dan studi kasus hukum. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus atas para CHA.
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ pun menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Tahapan seleksi dirancang sehingga para penilai yang terlibat dapat melakukan penilaian secara objektif.
"Penilaian dilakukan secara anonim, sehingga penilai tidak mengetahui identitas calon yang dinilai. Demikian pula pada pengambilan keputusan kelulusan, pada tahap seleksi kualitas ini, pengambilan keputusan dirancang dengan cara menetapkan terlebih dahulu angka passing grade sebelum identitas calon dibuka," ujar Taufiq. (sap)