Truk mengisi muatan kedelai impor di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Data Pelindo multi terminal Tanjungwangi menyebutkan sebanyak 8 ribu ton kedelai impor dari Amerika oleh PT FKS Multi Agro tersebut memulai proses bongkar di Pelabuhan Tanjungwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim perubahan sistem pengawasan impor dari post-border menjadi border akan mencegah banjir produk impor di dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dengan pengawasan digeser ke kawasan pabean atau border, pemerintah mampu mengecek pemenuhan persyaratan dari barang-barang yang diimpor.
"Misalnya, kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), izin impor, dan sertifikat impor. Kita perketat. Pemerintah juga sedang merumuskan positive list untuk produk impor yang bisa masuk ke Indonesia," ujar Zulhas, dikutip Rabu (11/10/2023).
Guna mengubah mekanisme pengawasan impor dari di luar kawasan pabean atau post-border menjadi border, terdapat regulasi dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang harus diperbaiki.
Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan revisi atas beragam peraturan menteri harus selesai dalam waktu 2 pekan terhitung sejak digelarnya rapat terbatas pada 6 Oktober 2023.
Perubahan pengawasan dari post-border menjadi border dipercaya tidak akan meningkatkan dwelling time dan biaya logistik. Berdasarkan penghitungan pemerintah, perubahan sistem pengawasan hanya akan menambah dwelling time sekitar 0,11 hari. Tanpa adanya pengetatan impor, Zulhas mengatakan pasar domestik akan dibanjiri produk impor dan pelaku UMKM bakal dirugikan.
"Pemerintah akan terus mendukung agar UMKM Indonesia dan pasar dalam negeri kita bergairah, berkembang, serta bertumbuh. Kalau UMKM-nya tumbuh, industri tumbuh, dan toko ramai, pengangguran bisa mendapatkan pekerjaan dan nantinya akan membayar pajak. Hal inilah yang bisa membuat negara maju," kata Zulhas. (sap)