Foto udara truk muatan kelapa sawit antre memasuki pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menggelar konsultasi publik terkait dengan rencana implementasi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) lewat bursa berjangka.
Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan konsultasi publik kali ini merupakan yang ketiga kalinya digelar. Kebijakan ekspor CPO via bursa berjangka telah diatur dalam UU 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Tujuannya, membentuk harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan real time," kata Didid dalam keetrangannya, Jumat (25/8/2023).
Nantinya, Didid menambahkan, harga acuan CPO yang terbentuk akan bermanfaat di sektor hulu maupun hilir. Di hulu, harga acuan CPO akan memperbaiki harga tandan buah segar di tingkat peatani. Sementara di sektor hilir, harga acuan CPO akan mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak.
"Karenanya pemerintah berharap partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha CPO karena efektivitas kebijakan ini tergantung dari peran serta pelaku usaha," kata Didid.
Kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka, lanjut Didid, akan tertuang dalam beberapa kebijakan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang ekspor CPO. Selanjutnya, akan diterbitkan pula peraturan Bappebti dan peraturan tata tertib (PTT) sebagai pedoman teknis pelaksanaan dan pengawasan di bursa.
"Permendag akan mengatur terkait ekspor CPO, Perba akan detail mengatur antara lain terkait kelembagaan bursa dan kliring, serta PTT mengatur lebih detail tentang teknis pelaksanaannya," kata Didid.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso meyakini kebijakan ekspor CPO via bursa berjangka menjadi peluang bagi Indonesia. Sebagai negara produsen CPO terbesar dunia, Indonesia mestinya tidak cuma memasok CPO ke pasar global semata, tetapi juga mengendalikan pasar melalui harga acuan CPO.
"Saat ini terjadi peralihan dari sebelumnya industri dunia dikuasai oleh negara-negara di bagian utara, namun kini beralih ke negara-negara selatan, termasuk industri CPO," kata Budi. (sap)