REFORMASI PAJAK

DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Muhamad Wildan
Kamis, 3 Agustus 2023 | 08.43 WIB
DJP Belanjakan Rp407 Miliar untuk Bangun Coretax System Selama 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sepanjang 2022, Ditjen Pajak (DJP) merealisasikan belanja anggaran senilai Rp407,36 miliar atau 98,56% dari target untuk membangun coretax administration system.

Belanja tersebut terdiri dari pengadaan system integrator coretax administration system, jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance, dan jasa konsultasi owner's agent - change management.

"Pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) dengan pagu sebesar Rp371,85 miliar dan realisasi Rp371,85 miliar atau 100%," tulis DJP dalam Laporan Keuangan DJP 2022, dikutip Rabu (2/8/2023).

Selanjutnya, realisasi belanja anggaran untuk jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance mencapai Rp30,61 miliar atau 83,72% dari target senilai Rp36,56 miliar. Adapun realisasi belanja untuk jasa konsultasi owner's agent - change management mencapai Rp4,89 miliar atau 99,99% dari target.

Kinerja belanja pembangunan coretax administration system pada 2022 tercatat jauh lebih baik bila dibandingkan dengan 2021. Pada 2021, realisasi belanja untuk pembangunan coretax administration system hanya senilai Rp223,82 miliar atau 32,72% dari target senilai Rp684,04 miliar.

Dengan hadirnya coretax administration system, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui yakni proses pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, dan data pihak ketiga.

Kemudian, proses exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), compliance risk management (CRM), pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, dan business intelligence.

Selanjutnya, proses intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management.

Coretax administration system baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum tanggal implementasi tersebut, coretax administration system akan terlebih dahulu diujicobakan di 3 kanwil DJP. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.