IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Muhamad Wildan
Senin, 12 Juni 2023 | 08.45 WIB
OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyiapkan pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pendirian financial center pada kawasan khusus di dalam IKN telah diakomodasi oleh PP 12/2023Financial center di IKN memiliki konsentrasi pada jasa keuangan serta pengembangan teknologi di bidang keuangan.

"Financial center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," ujar Dian, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Nusantara Financial Center bakal dikembangkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan dan produk keuangan lainnya di Indonesia. Nusantara Financial Center diharapkan bisa bersaing dengan financial center lainnya di Asia Tenggara.

Adapun beberapa produk dan layanan yang bakal tersedia di Nusantara Financial Center antara lain  bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable financebullionstructured product, wealth management, trustee, dan islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh unit usaha khusus (UUK).

UUK adalah kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan memiliki alokasi modal khusus.

Dian mengatakan pengembangan financial center memerlukan peran serta seluruh kementerian dan lembaga. Pasalnya, kesuksesan dari financial center sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lingkungan bisnis, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi.

OJK pun berharap bisa memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian financial center yang telah disusun.

"OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Dian. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.