PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Minta Bantuan Pengusaha Jelaskan Soal Utang

Kurniawan Agung Wicaksono
Senin, 17 September 2018 | 09.45 WIB
Sri Mulyani Minta Bantuan Pengusaha Jelaskan Soal Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Twitter @KemenkeuRI)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan para pengusaha untuk menjelaskan permasalahan utang yang selama ini ada di dalam APBN.

Menurutnya, utang bukan menjadi tujuan. Utang, sambungnya, merupakan sebuah alat atau instrumen untuk mencapai kesejahteraan. Kondisi ini mirip dengan utang pelaku usaha yang diperlukan untuk memajukan bisnis seperti memperluas pasar dan meningkatkan profit.

Dalam konteks negara, mengutip informasi dalam laman resmi Kemenkeu, masih ada berbagai kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan kesejahteraan. Utang menjadi instrumen – selain penerimaan perpajakan – untuk mencukupi kebutuhan tersebut.

“Saya mengharapkan pengusaha bantuin saya untuk menjelaskan,” ujarnya kepada sekitar 1.200 pengusaha yang hadir dalam seminar nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Jumat (14/9/2018).

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% pada tahun depan, negara berencana membelanjakan anggaran Rp2.439 triliun. Dana dari penerimaan perpajakan dan nonpajak diperkirakan mencapai Rp2.142 triliun. Sisanya, pemerintah memakai utang atau pembiayaan.

Defisit anggaran direncanakan sebesar 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu menyempit dibandingkan dengan tahun ini yang diestimasi masih di atas 2% PDB. Sri Mulyani mengatakan defisit harus menyempit karena biaya pinjaman akan semakin besar di tengah ketidakpastian global.

“Dengan defisit rendah, kita memiliki kemampuan merencanakan pembiayaan secara jauh lebih aman. Hal ini perlu disampaikan agar masyarakat lebih tenang. Capital dan bond market juga lebih tenang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga memaparkan berbagai kebijakan perpajakan untuk memberi stimulus bagi dunia usaha. Berbagai kebijakan perpajakan ini seperti tax holidaytax allowance, kemudahan ekspor, dan pengurangan untuk industri pionir. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.