PRANCIS

Dua Kandidat Presiden Umbar Janji Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 26 April 2017 | 15.30 WIB
Dua Kandidat Presiden Umbar Janji Reformasi Pajak
Dua kandidat Presiden Prancis, (dari kiri) Emmanuel Macron dan Marine Le Pen. (Foto: Metro.co.uk)

PARIS, DDTCNews – Pemilihan Presiden Prancis putaran pertama telah berlangsung pada 23 April 2017. Hasil dari putaran pertama tersebut berhasil mengatarkan Emmanuel Macron dan Marine Le Pen untuk maju ke pemilihan putaran run-offpada 7 Mei 2017 mendatang lantaran memperoleh suara terbanyak.

Masing-masing kandidat calon presiden mengumbar janji-janji politik, khususnya janji reformasi pajak untuk menarik suara masyarakat. Kedua kandidat tersebut telah menjanjikan perubahan pada bidang pajak Prancis jika terpilih sebagai Presiden.

Macron mantan Menteri Ekonomi di pemerintahan Presiden Hollande dan dianggap sebagai kandidat favorit untuk memenangkan pungutan suara mengusulkan untuk memangkas pajak hingga sebesar €20 miliar atau sekitar Rp289,6 triliun yang akan dibagi rata terhadap bisnis dan induvidu.

“Salah satu programnya yakni pemotongan tarif pajak perusahaan yang saat ini sebesar 33,33% menjadi 25%. Tarif tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rencana pemerintah saat ini yang mengusulkan pemotongan tarif pajak perusahaan menjadi 28% mulai tahun 2020,” ungkap juru bicara kampanye Macron.

Sebagai tambahan, Macro juga akan menghapuskan kriteria pendapatan investasi dari lingkup pajak kekayaan, sehingga secara efektif kriteria tersebut akan menjadi pajak atas properti bernilai tinggi. Tidak hanya itu, Macron juga berjanji akan meningkatkan pengenaan pajak lingkungan.

Sementara, lawannya yakni Le Pen berjanji akan mengenakan pajak sebesar 10% atas perusahaan yang memperkerjakan pekerja asing di Prancis. Pajak ini akan dikenakan atas upah yang dibayarkan kepada setiap pekerja asing.

“Warga negara yang berasal dari negara anggota Uni Eropa lainnya juga akan masuk dalam definisi pekerja asing sesuai dengan rencana ini,” ungkap pernyataan juru bicara kampanye Le Pen.

Di bawah rencana pajak Le Pen, kebijakan pajak lainnya yang akan diusulkan yakni menerapkan kebijakan “intelligent protectionism” yang akan mengenakan tarif pajak sebesar 10% pada impor barang. Selain itu, seperti dilansir dalam theguardian.com, Le Pen juga berencana untuk mengurangi tarif pajak di masing-masing lapisan tarif sebesar 10%. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.