Ilustrasi.
MANAMA, DDTCNews – Rencana Pemerintah Bahrain untuk meningkatkan tarif PPN dari 5% ke 10% mulai tahun depan diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan pajak sebesar 1,5-2% dari PDB.
Merujuk pada laporan Fitch Ratings, rencana pemerintah meningkatkan tarif PPN telah diusulkan kepada parlemen. Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif PPN sebagai salah satu upaya memperbaiki postur fiskal yang memburuk akibat pandemi Covid-19.
"Kenaikan PPN akan memperbaiki postur anggaran Bahrain yang tengah tertekan. Kami menilai kenaikan PPN diperlukan untuk menurunkan defisit anggaran," tulis Fitch Ratings dalam laporannya, dikutip pada Minggu (10/10/2021).
Selain mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN, Fitch menilai Bahrain juga berpotensi mendapatkan suntikan dana dari negara tetangga para anggota Gulf Cooperation Council (GCC).
Selama ini, Bahrain mendapatkan dukungan dana dari negara-negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab sejak 2019. Dalam perjanjiannya, pinjaman akan diberikan bila Bahrain melakukan reformasi fiskal guna memperbaiki postur anggaran dan defisitnya.
Dukungan yang diberikan oleh ketiga negara tersebut kepada Bahrain mencapai US$10 miliar yang dikucurkan sejak 2019 hingga 2023. Agar pinjaman dapat diberikan setelah 2023, GCC mensyaratkan Bahrain untuk melakukan reformasi fiskal lanjutan.
"Selain menghasilkan tambahan penerimaan hingga 1,8% dari PDB, kenaikan PPN adalah bagian dari reformasi fiskal yang dipersyaratkan oleh GCC," ujar analis dari Moody's Said Alex Pejessy seperti dilansir gulfnews.com. (rig)