KAJIAN ADB

Perubahan Tarif Pajak Tak Berpengaruh pada Investasi AS di Asia

Muhamad Wildan
Minggu, 27 Desember 2020 | 10.01 WIB
Perubahan Tarif Pajak Tak Berpengaruh pada Investasi AS di Asia

Suasana senja di ibu kota Jakarta. Perubahan tarif pajak korporasi di AS ternyata tidak berdampak terlalu besar terhadap keputusan penanaman modal asing oleh korporasi AS, termasuk di Asia. (Foto: Antara)

MANILA, DDTCNews - Working paper yang dipublikasikan Asian Development Bank (ADB) menunjukkan perubahan tarif pajak korporasi di AS tidak berdampak terlalu besar terhadap keputusan penanaman modal asing oleh korporasi AS, termasuk di Asia.

Dalam working paper berjudul The Impact of United States Tax Policies on Sectoral Foreign Direct Investment to Asia, keputusan korporasi AS untuk menanamkan modal di negara lain lebih dipengaruhi oleh ukuran pasar, biaya, dan iklim bisnis dari suatu negara.

"Pengaruh perubahan tarif pajak korporasi di AS terhadap investasi  hanya berpengaruh pada sektor jasa seperti finansial dan sektor jasa dengan sunk cost rendah," tulis Valerie Mercer-Blackman dan Shiela Camingue-Romance dalam working paper tersebut, dikutip Senin (21/12/2020).

Sensitivitas sektor jasa terhadap tarif jasa pun dipandang masuk akal mengingat lebih mudahnya investor sektor jasa untuk berpindah dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lain.

Secara umum, working paper itu mencatat aktivitas investasi AS hanya turun 0,6 poin persen secara global dan turun 0,72 poin persen di Asia akibat Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Seperti diketahui, TCJA yang disahkan pada 2017 memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 21%.

Lebih lanjut, Mercer-Blackman dan Camingue-Romance juga menyebut aktivitas investasi oleh korporasi AS dalam beberapa tahun terakhir juga dipengaruhi dinamika perang dagang antara AS dan China pada 2019.

Dengan demikian, penurunan investasi perusahaan AS di negara lain tidak dapat dilepas dari faktor perang dagang tersebut. Dengan temuan itu, keduanya menyarankan pemerintah negara berkembang di Asia tidak menurunkan tarif pajak korporasi guna menarik minat investasi dari AS.

Mercer-Blackman dan Camingue-Romance menuliskan pemerintah sebaiknya berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM di negara masing-masing untuk menciptakan potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.