Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans dalam live webcast OECD Tax Talks.Â
PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berharap cetak biru atau blueprint Pilar 1 dan Pilar 2 proposal konsensus pemajakan ekonomi digital sudah siap pada Oktober 2020.
Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans berharap setidaknya ada kesepakatan politik dari salah satu pilar tersebut bisa tercapai pada tahun ini. Seperti diketahui Pilar 1 adalah Unified Approach, sedangkan Pilar 2 yaitu Global Anti-Base Erosion (GloBE).
“Secara teknis, kerja kami masih terus berlanjut. Kami berharap kerangka awal dari Pilar 1 dan Pilar 2 sudah siap pada Oktober mendatang. Dalam aspek politik, bila Pilar 1 tidak mungkin disepakati tahun ini, kami harap setidaknya proposal Pilar 2 bisa disepakati tahun ini," ujarnya, dikutip Selasa (14/7/2020).
Pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework dan pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 diagendakan bakal terselenggara pada Juli dan Oktober tahun ini. Pascal mengatakan idealnya suatu konsensus global bisa tercapai pada pertemuan-pertemuan ini atau setidaknya setelah pemilu Amerika Serikat (AS).
Dia menceritakan pada saat ini, negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework sedang intens membahas apakah proposal Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital atau diperluas untuk seluruh perusahaan multinasional berorientasi konsumen.
Uni Eropa tercatat sebagai salah satu pihak yang mendukung perluasan cakupan Pilar 1. Namun, terdapat beberapa negara anggota Uni Eropa yang ingin Pilar 1 dilaksanakan secara bertahap dan hanya mencakup perusahaan digital terlebih dahulu.
Bila cakupan jenis usaha pada Pilar 1 diperluas, jumlah perusahaan yang tercakup bakal meningkat drastis. Bila Pilar 1 hanya mencakup perusahaan digital, jumlah perusahaan yang tercakup hanya sekitar puluhan hingga ratusan perusahaan. Bila diperluas untuk seluruh perusahaan berorientasi konsumen, jumlah perusahaan yang tercakup bisa mencapai 7.000 hingga 8.000 perusahaan.
Urgensi dari kesepakatan pemajakan ekonomi digital semakin tinggi terutama karena banyaknya negara yang secara unilateral memajaki perusahaan digital. Aksi unilateral yang berkembang ini berpotensi menimbulkan praktik pengenaan pajak berganda dan meningkatkan risiko tensi dagang akibat ancaman retaliasi dari AS.
AS selaku negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak pun mengusulkan safe harbour approach. Usulan itu membuat skema perpajakan pada Pilar 1 menjadi opsional bagi perusahaan digital. Hal ini tidak bisa diterima oleh negara-negara lain, terutama dari Uni Eropa. (kaw)