ESTONIA

Estonia Kaji Perubahan Tarif PPh Orang Pribadi, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10.00 WIB
Estonia Kaji Perubahan Tarif PPh Orang Pribadi, Ini Alasannya
<p>Ilustrasi.</p>

TALLINN, DDTCNews - Perdana Menteri Estonia Kristen Michal menyatakan ada peluang untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif PPh orang pribadi pada tahun depan.

Tarif PPh orang pribadi di Estonia sudah dijadwalkan naik dari saat ini 22% menjadi 24% mulai awal 2026. Menurut Michal, pemerintah membuka ruang untuk menaikkan tarif PPh orang pribadi tidak sampai 2 poin persen apabila kinerja penerimaan pajak positif.

"Jika penerimaan negara lebih besar, ada dua kemungkinan respons pemerintah – untuk tambahan belanja pertahanan atau mengurangi beban PPh," ujarnya, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).

Peluang mengubah kebijakan tarif PPh orang pribadi pada 2026 ini Michal sampaikan di tengah desakan publik untuk menurunkan tarif PPN atas produk makanan. Estonia menerapkan tarif PPN sebesar 24% sejak 1 Juli 2025 yang dilaporkan menyebabkan lonjakan harga pangan.

Pemerintahan Michal telah menolak menurunkan tarif PPN atas bahan pangan karena khawatir berefek ke penerimaan negara.

Meski demikian, Menteri Keuangan Jurgen Ligi sempat menyatakan realisasi penerimaan pajak saat ini lebih baik dari yang diharapkan.

Menurut Michal, pemerintah dapat memberikan keringanan pajak apabila kinerja penerimaan negara memang lebih baik. Ketimbang menurunkan tarif PPN untuk bahan makanan, posisi pemerintah adalah mengupayakan lebih banyak uang berada di kantong masyarakat melalui keringanan PPh.

Dia beralasan dampak dari penurunan tarif PPN atas bahan pangan kepada masyarakat relatif tidak pasti.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Margus Tsahkna menyebut peningkatan belanja pertahanan memberikan beban utang tambahan pada negara. Pemerintah pun sudah memutuskan untuk menaikkan anggaran pertahanan hingga lebih dari 5% pada tahun depan.

"Itu adalah jumlah uang yang sangat besar. Kita harus memahami bahwa sebagian besar kita berutang [untuk melakukan ini]," ujarnya dilansir news.err.ee.

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.