MALAYSIA

Dampak Ekonomi Pendirian Family Office di Malaysia Capai Rp39 Triliun

Dian Kurniati
Senin, 30 September 2024 | 10.30 WIB
Dampak Ekonomi Pendirian Family Office di Malaysia Capai Rp39 Triliun

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Komisi Sekuritas Malaysia memperkirakan pembentukan single-family office (SFO) di kawasan Forest City akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

Ketua Komisi Sekuritas Malaysia Datuk Mohammad Faiz Azmi mengatakan pembentukan SFO akan menarik banyak orang kaya menempatkan dananya di Malaysia. Dengan berbagai fasilitas perpajakan yang ditawarkan, dia meyakini inisiatif ini akan menarik bagi orang kaya di dalam negeri dan regional.

"Perkiraan dampak ekonomi dari inisiatif ini, termasuk karena kewajiban pembelanjaan di dalam negeri, diproyeksikan berkisar dari RM3,9 miliar [sekitar Rp14,29 triliun] hingga RM10,7 miliar [sekitar Rp39,23 triliun]," katanya, dikutip pada Senin (30/9/2024).

Faiz Azmi mengatakan pemerintah akan memberikan tarif pajak penghasilan (PPh) badan 0% untuk SFO yang memenuhi ketentuan. Insentif akan diberikan selama 20 tahun yang terdiri atas periode 10 tahun di periode awal diikuti dengan perpanjangan 10 tahun lagi.

Agar mendapatkan insentif pajak, SFO harus harus mendirikan dan mengoperasikan kantor yang terdaftar di Pulau 1 Special Financial Zone (SFZ) di Forest City. Kemudian, SFO harus menjadi perusahaan holding investasi baru yang didirikan di Malaysia dan mengajukan pre-registration untuk kelayakan insentif pajak kepada Komisi Sekuritas Malaysia.

Setelahnya, perusahaan manajemen atau SFO yang merupakan perusahaan terkait single-family office vehicle (SFOV) harus memiliki setidaknya 1 profesional investasi dengan gaji bulanan minimum RM10.000 atau Rp36,9 juta. Aset yang dikelola juga harus mencapai setidaknya RM30 juta atau Rp110,67 miliar.

Di sisi lain, SFO harus memenuhi investasi lokal minimum dalam investasi yang memenuhi syarat dan dipromosikan setidaknya 10% dari dana kelolaan atau RM10 juta, tergantung mana yang lebih rendah. SFOV dalam kegiatan operasinya juga wajib membelanjakan produk lokal minimal RM500.000 per tahun.

Selain itu, SFO wajib minimum 2 karyawan yang bekerja penuh waktu, yang setidaknya 1 adalah seorang profesional investasi, dengan gaji bulanan minimum RM10.000.

Faiz Azmi menyebut SFO atau perusahaan manajemennya tidak perlu mendapatkan lisensi tertentu di bawah UU UU Pasar Modal seperti untuk manajemen dana, sepanjang hanya menyediakan layanan untuk perusahaan terkait, yakni SFOV.

SFOV yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan sertifikasi untuk keperluan insentif pajak, asalkan mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Dilansir malaymail.com, Komisi Sekuritas Malaysia sedang berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk melaksanakan inisiatif ini pada kuartal I/2025. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.