ARGENTINA

Genjot Penerimaan Pajak, Otoritas Ini Bakal Turunkan PTKP

Muhamad Wildan
Minggu, 28 Januari 2024 | 10.30 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, Otoritas Ini Bakal Turunkan PTKP

Ilustrasi.

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina akan menurunkan ambang batas (threshold) penghasilan tidak kena pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Dalam RUU yang diusulkan oleh Presiden Argentina Javier Milei kepada parlemen, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bakal diturunkan dari ARS2,3 juta per bulan menjadi ARS1,25 juta per bulan.

"Argentina berada dalam krisis fiskal yang diperparah oleh kebijakan pemerintahan sebelumnya, terutama pada 4 bulan terakhir masa pemerintahan," tulis pemerintah Argentina dalam surat yang ditujukan ke parlemen, dikutip pada Minggu (28/1/2024).

Kebijakan yang dimaksud ialah kenaikan penghasilan tidak kena pajak menjadi senilai ARS2,3 juta per bulan oleh mantan menteri keuangan sekaligus capres dalam pilpres tahun lalu, Sergio Massa.

Kebijakan itu ditetapkan menjelang pemungutan suara oleh Massa dalam rangka meningkatkan popularitasnya. Namun, pada perolehan suara Massa tetap tidak mampu menandingi perolehan suara Milei. Massa hanya memperoleh suara sebanyak 44,35%.

Perlu diketahui, nilai PTKP yang ditetapkan oleh Massa tersebut setara dengan 15 kali upah minimum yang berlaku di Argentina. Akibatnya, hanya ada 88.000 wajib pajak orang pribadi yang berkewajiban membayar PPh. Kebijakan Massa telah membebani kas negara sehingga perlu dievaluasi.

"Milei mengambil langkah ini setelah melihat posisi kas Argentina," ungkap Jubir Kepresidenan Argentina Manuel Ardoni seperti dilansir buenosairesherald.com.

Sembari menurunkan PTKP guna memenuhi target fiskal 2024, pemerintah Argentina berjanji untuk menyederhanakan sistem pajak secara menyeluruh, memperluas basis pajak, dan mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh publik mulai 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.