Foto: Pulse Sports
MADRID, DDTCNews - Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti diduga melakukan kejahatan penggelapan pajak dan terancam dipidana.
Hakim Maria Inmaculada Lova mengatakan Ancelotti diduga menggelapkan pajak atas penghasilan dari hak citra (image rights) yang dimilikinya. Pajak yang digelapkan mencapai €386.361 atau sekitar Rp6,45 miliar.
"Penyelidikan menyimpulkan pelatih Real Madrid ini telah menyembunyikan penghasilan dari hak citranya," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).
Hakim Lova menyatakan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak Ancelotti telah selesai. Dalam hal ini, Ancelotti disebut telah menghindar pajak penghasilan dari hak citranya pada 2014.
Ancelotti disebut telah melaporkan penghasilannya sebagai pelatih Real Madrid pada tahun pajak 2014. Namun, dalam laporan itu dia tidak menyampaikan penghasilan hak citranya atau penghasilan terkait lainnya.
Sementara itu, Ancelotti menyatakan menerima hasil penyelidikan yang dilaksanakan otoritas. Menurutnya, dia telah memperoleh nasihat pajak yang buruk ketika melaporkan penghasilan.
Dia pun menyatakan siap menjalani persidangan atas dugaan penggelapan pajak tersebut.
"Sidang yang akan segera diadakan secara tertutup, dengan ancaman hukuman penjara serta tidak mengindikasikan pembayaran denda," ujarnya dilansir firstsportz.com.
Ancelotti mengambil alih Real Madrid pada 2013, sebelum hengkang pada Mei 2015 dan pinda ke Bayern Munich pada tahun berikutnya. Ancelotti kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali ke Real Madrid pada 2021, dengan kontrak hanya tersisa 1 tahun.
Ancelotti disebut telah setuju melatih tim nasional Brasil mulai Juni 2024. (sap)