KUALA LUMPUR, DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak penumpang di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Terminal 2 (KLIA2) diprotes oleh pelaku jasa perjalanan di Negeri Jiran. Pasalnya, rencana kenaikan ini akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata.
Presiden Asosiasi Penerbangan dan Agen Perjalanan Malaysia (MATTA) Tan Kok Liang menyatakan kenaikan tarif akan berdampak pada wisatawan yang datang menggunakan jasa penerbangan berbiaya rendah. Terlebih lagi, KLIA2 sebagain besar melayani pelanggan yang berada di segmen ini.
"Kita perlu mempromosikan pariwisata dan tidak mengenakan biaya yang lebih tinggi kepada penumpang. Terutama mereka yang bepergian dengan penerbangan biaya rendah," katanya, Jumat (22/12).
Lebih lanjut, dia menilai rencana kenaikan pajak ini tidak didasarkan pada peningkatan kualitas layanan. Tapi lebih untuk menyamakan tarif yang belaku di Terminal Utama KLIA.Â
Dilansir malaysiakini.com, kenaikan pajak penumpang di KLIA2 rencananya akan mulai berlaku pada tahun depan dipatok antara 50 hingga 73 ringgit atau Rp166.000 hingga Rp242.000. Angka ini naik sekitar 46% dari tarif yang berlaku saat ini.
"Menyamakan pajak penumpang antara KLIA2 dan KLIA akan mempengaruhi pertumbuhan penumpang. Karena segmen penumpang di KLIA2 sangat sensitif dengan kenaikan harga," papar Liang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedua terminal tersebut dibangun dengan fasilitas yang sangat berbeda dan ditujukan untuk segmen penumpang yang berbeda pula. Oleh karena itu, kenaikan biaya pada segmen penumang penerbangan biaya rendah yang dilayani oleh KLIA2 akan berdampak pada jumlah wisatawan yang datang ke Malaysia.
"Pengelola bandara meraup untung 1,7 miliar ringgit tahun lalu. Pengelola bisa menanfaatkan luasnya ruang ritel di KLIA2 untuk menghasilkan tambahan pendapatan tanpa harus membebani pelanggan," tutupnya. (Amu)