TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus melanjutkan kenaikan pajak penjualan yang dijadwalkan tahun 2019 kecuali jika ekonomi Jepang ingin mengalami kerugian yang serupa dengan keruntuhan Lehman Brothers tahun 2008.
Abe menegaskan keputusan melanjutkan kenaikan pajak penjualan ini lantaran pemerintahannya telah dua kali menunda kenaikan pajak penjualan menjadi 10% setelah kenaikan sebelumnya menjadi 8% yang menyebabkan Jepang mengalami resesi.
“Kami ingin melanjutkan reformasi fiskal dengan memacu pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerintahan Kami akan terus fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada penghematan fiskal,” tuturnya, Minggu (22/10).
Sebelumnya, keputusan melakukan penundaan kenaikan pajak penjualan disebabkan oleh semakin melemahnya ekonomi jepang dalam beberapa tahun terakhir.
Abe juga mendukung rencana pemerintah yang akan menggunakan hasil pendapatan dari kenaikan pajak penjualan tersebut untuk pendidikan anak-anak. Menurutnya, Investasi pada anak-anak akan membawa pada pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
“Untuk membayar kembali utang publik di Jepang dengan jumlah yang tinggi, Pemerintah memerlukan pertumbuhan ekonomi,” katanya di kutip dari straitstimes.com.
Sementara itu, analis mengatakan kenaikan pajak penjualan sangat penting untuk mengendalikan utang publik Jepang yang besar, yang jumlahnya dua kali lebih besar dari perekonomiannya dan merupakan yang terbesar di antara negara-negara industri besar lainnya.