KABUPATEN MALANG

Pemkab Ini Berencana Otak-atik NJOP PBB Tahun Depan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 9 Mei 2021 | 14.01 WIB
Pemkab Ini Berencana Otak-atik NJOP PBB Tahun Depan

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berdialog dengan petani dalam Kunjungan Kerja di Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Pemkab Malang memastikan tidak ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2 pada tahun ini. Utak-atik NJOP diprediksi baru berlaku 2022. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww)

KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur memastikan tidak ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2 pada tahun ini. Utak-atik NJOP diprediksi baru berlaku pada 2022.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara mengatakan NJOP yang tidak naik tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadikan tidak ada perubahan NJOP dalam 20 tahun terakhir.

Made menjelaskan pandemi Covid-19 menjadi faktor utama pemkab tidak menyesuaikan NJOP pada tahun ini. Menurutnya, jika pemerintah meningkatkan NJOP akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu proses pemulihan ekonomi.

"Rata-rata masyarakat juga tidak mau kalau NJOP naik. Pasti bergejolak, apalagi sekarang masih pandemi covid-19," katanya di Kepanjen, seperti dikutip Selasa (4/5/2021).

Made menyampaikan pemerintah memproyeksikan kenaikan NJOP baru bisa dilakukan pada tahun fiskal 2022 atau 2023. Dia menyampaikan perlu melakukan sosialisasi yang intens agar kebijakan baru NJOP tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dia menjelaskan kenaikan NJOP pada gilirannya ikut menguntungkan masyarakat. Pasalnya, patokan nilai aset tanah dan bangunanan mengikuti perkembangan pasar.

Terlebih pada saat ini pembangunan infrastruktur makin banyak dilakukan. Rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen diprediksi mampu meningkatkan nilai jual tanah dan bangunan di sekitar wilayah pembangunan.

"Selama 20 tahun NJOP tidak naik. Makanya nanti pelan-pelan kami akan sesuaikan kepada masyarakat, minimal sosialisasi dulu nanti setahun atau dua tahun kami sesuaikan dengan NJOP," terangnya seperti dilansir nusadaily.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.