KOTA KENDARI

Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 21 Juli 2020 | 13.47 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, Platform Layanan Pajak Daring Dibangun

Ilustrasi. (DDTCNews)

KENDARI, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tengah menyiapkan platform layanan pajak secara daring demi memudahkan warga membayar pajak.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran daring juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran pembayaran pajak. Selain itu, layanan ini juga untuk membiasakan masyarakat melakukan pembayaran nontunai.

“Kami berharap pembayaran itu lebih mudah dilakukan masyarakat, bisa juga menghindari kebocoran. Artinya, kalau dilakukan pembayaran secara elektronik maka pembayaran yang dilakukan sudah sesuai dengan kewajiban,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Saat ini, Bapenda Kota Kendari tengah menggelar pertemuan untuk mendengarkan presentasi dari pihak biller yang nantinya akan menangani proses bisnis pembayaran pajak secara daring yaitu PT Jatelindo.

Pada tahap awal pembayaran daring, lanjut Sulkarnain, layanan yang disediakan baru terkait dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Ke depan, layanan daring ini akan diterapkan pada jenis pajak lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan aplikasi yang dicanangkan ini bakal dapat diakses melalui ponsel pintar. Saat ini, lanjutnya, Bapenda masih dalam tahap pencarian vendor.

“Kami mau menghadirkan aplikasi pelayanan melalui ponsel pintar termasuk di dalamnya ada layanan pembayaran. Sekarang masih proses mencari vendornya dan biling agregatornya yang akan bekerjasama dengan bank serta pemkot,” ujarnya.

Pada tahap awal, layanan tersebut akan berbasis website dan selanjutnya akan dikembangkan menjadi berbasis android. Apabila aplikasi tersebut sudah berfungsi maka semua wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran.

“Kita semua mau meminimalisir kebocoran pendapatan karena sudah tidak ada uang tunai yang beredar baik di pihak internal Bapenda sendiri, maupun di para kolektor pajak,” jelas Sri dikutip dari sulawesion. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.