BOGOR, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III telah mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp16,84 triliun sepanjang Januari - Agustus 2025, atau 52,3% dari target penerimaan yang ditetapkan pada tahun ini.
Dalam keterangan resmi, Kanwil DJP Jawa Barat III menyebut realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 4,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan penerimaan ditopang kinerja positif PPN dalam negeri sebesar 0,1%, PPh Pasal 25/29 badan yang tumbuh 10,7%, serta PPh final yang tumbuh 4,3%," tulis kantor pajak, dikutip pada Rabu (1/10/2025).
Secara sektoral, penerimaan pajak sektor manufaktur tumbuh 11,2%, sedangkan sektor konstruksi dan real estat tumbuh 2,8%.
Lebih lanjut, Kanwil DJP Jawa Barat III memberikan kontribusi sebesar 18,7% dari total pendapatan negara di Jawa Barat yang mencapai Rp90,11 triliun.
Pendapatan negara di Jawa Barat masih tumbuh 5,31%. Meski demikian, penerimaan pajak se-Jawa Barat masih tertekan akibat kontraksi PPN seiring dengan turunnya konsumsi, tingginya restitusi, dan berkurangnya kontribusi wajib pajak besar.
Sementara itu, belanja negara di Jawa Barat sudah terealisasi Rp78,54 triliun atau 64,18% pagu berkat optimalisasi transfer ke daerah dan program prioritas.
Program prioritas yang dilaksanakan di Jawa Barat antara lain penyaluran makan bergizi gratis (MBG) kepada 1,37 penerima manfaat di 27 kabupaten/kota, pemberian fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi 38.000 penerima di 1.576 lokasi, hingga penyelenggaraan 13 sekolah rakyat di 11 kabupaten/kota yang menampung 1.480 siswa.
"Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kinerja APBN tetap on track sebagai instrumen penting mendukung program prioritas nasional dan katalis pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Penerimaan pajak menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat fondasi fiskal demi kesejahteraan masyarakat," tulis kantor pajak. (rig)