Patroli laut secara rutin dilakukan oleh Bea Cukai Kepri. (foto: DJBC)
BATAM, DDTCNews - Kanwil DJBC Kepulauan Riau terus mengoptimalkan pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk ke daerah pabean.
Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan wilayahnya memiliki letak geografis yang strategis karena berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Menurutnya, posisi tersebut dapat berbahaya apabila lalu lintas barang tidak diawasi.
"Pengawasan bagi kami adalah pengawasan yang tidak boleh putus," katanya, dikutip pada Jumat (28/6/2024).
Priyono mengatakan pelaksanaan penindakan ini sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector. Menurutnya, kegiatan patroli di Kanwil DJBC Kepri dilaksanakan di laut dan darat.
Patroli laut dapat dilaksanakan baik secara rutin mandiri maupun targeting. Kanwil DJBC Kepri juga melaksanakan patroli terkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain serta otoritas kepabeanan dan cukai dari negara tetangga.
Patroli laut di Kepri terus digencarkan karena 96% wilayahnya terdiri atas lautan. Hal ini pun membuat provinsi ini rawan terhadap penyelundupan barang ilegal melalui laut.
Sementara untuk patroli darat, dilaksanakan melalui operasi pasar dan operasi gempur untuk menindak barang kena cukai ilegal.
Dia kemudian memaparkan hingga 15 Juni 2024, Kanwil DJBC Kepri telah melaksanakan 227 penindakan. Perkiraan nilai barang penindakan ini mencapai Rp59,84 miliar, serta potensi kerugian negara senilai Rp13,3 miliar.
Penindakan ini antara lain dilaksanakan terhadap 8 juta barang rokok ilegal, 13.462 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1,38 kilogram methamphetamine, 1 gram heroin, serta 696.150 liter BBM ilegal. Selain itu, penindakan juga menyasar produk kehutanan, benih lobster, pasir timah, dan pakaian bekas.
"Core business kami agak berbeda. Core business-nya melalui penegakan hukum, melalui patroli laut, sehingga targetnya [penerimaan] tidak terlalu besar," ujar Priyono. (sap)