PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak DKI Tembus 103,5%, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Januari 2018 | 13.24 WIB
Setoran Pajak DKI Tembus 103,5%, Ini Tanggapan Anies Baswedan

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali mencatat kinerja ciamik di tahun 2017. Hingga tanggal 31 Desember 2017, penerimaan daerah dari sektor pajak mencapai Rp36,1 triliun atau 103,54% dari target yang dipatok sebesar Rp35,359 triliun.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri merilis data capaian tersebut pada Selasa (2/1). Meski mencatat setoran pajak yang melebihi target, ada beberapa instrumen pajak yang tidak mencapai target yang ditetapkan.

“Dari 13 jenis pajak, empat jenis pajak tidak mencapai target, yaitu pajak air tanah (PAT), pajak hiburan, pajak parkir dan pajak bumi & bangunan (PBB),” katanya.

Dia memerinci, setoran pajak air tanah sebesar Rp95,394 miliar atau 84,86% dari target sebesar Rp100 miliar. Kemudian setoran pajak hiburan yang sebesar Rp754,535 miliar atau 94,32% dari target penerimaan Rp800 miliar.

Adapun untuk pajak parkir, dalam APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp500 miliar. Data terakhir menunjukan setoran pajak ini berada diangka Rp485,548 miliar atau 97,11%. Terakhir adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) yang jumah setorannya sebesar Rp7,716 triliun atau 96,46% dari target Rp8 triliun.

“Untuk pajak air tanah itu untuk pengawasan, semakin kecil penerimaan itu bagus. Untuk pajak hiburan ini kami akan melakukan perbaikan sistem penagihan dengan bekerja sama dengan perbankan,” ungkap Edi.

Begitu juga dengan PBB dan pajak parkir di mana akan ada sejumlah perbaikan di tahun 2018. Mengintesifkan penagihan menjadi solusi untuk menggenjot PBB, sementara itu, pajak parkir ke depannya akan didorong menggunakan transaksi non-tunai untuk meminimalisir kebocoran.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi kinerja petugas pajak di ibukota negara. Capaian itu menurutnya tidak lepas dari kerja keras jajaran BPRD DKI. Atas hasil yang telah dicapai ini, Anies berencana meningkatkan target realisasi penerimaan pajak pada 2018 yang ditargetkan sebesar Rp38 triliun

“"Dari tahun ke tahun selalu enam persen, kali ini peningkatannya menjadi delapan persen. DKI bisa melampaui target cukup tinggi, mudah-mudahan tahun depan lebih baik,” tutupnya dilansir beritajakarta.id. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.