PROVINSI DKI JAKARTA

Per 19 Juni, Perolehan Pajak DKI Capai Rp13,2 Triliun

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Juni 2017 | 10.33 WIB
Per 19 Juni, Perolehan Pajak DKI Capai Rp13,2 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Per 19 Juni 2017, Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp13,2 triliun.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan angka tersebut lebih besar Rp2,1 triliun dari pendapatan di tanggal yang sama pada 2016 yakni Rp11,06 triliun. Adapun target yang ditetapkan untuk 2017 sebesar Rp35,2 triliun.

“Jadi realisasi pendapatan pajak kami per hari ini sudah mencapai 37,5% dari target yang ditetapkan. Angka tersebut naik 18,9% jika dibandingkan dari penerimaan tahun lalu,” ujarnya saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6).

Edi menjelaskan realisasi perolehan pajak daerah tersebut berasal 13 jenis pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Setiap sektor mencatatkan peningkatan penerimaan dibanding tahun sebelumnya, kecuali pajak air tanah (PAT). Pasalnya, pajak tersebut lebih berfungsi sebagai pengawasan penggunaan air tanah ketimbang sumber pendapatan pajak daerah.

“Per-19 Juni ini penerimaan PAT baru mencapai Rp39,54 miliar dari target Rp100 miliar di 2017. Jadi semakin sedikit orang mengambil air tanah, semakin sedikit pemungutan pajak,” ujarnya.

Melihat realisasi yang besar pada triwulan ke-II 2017 ini, Edi optimistis target PAD 2017 akan terpenuhi hingga akhir tahun. Ia juga mengatakan kemungkinan target PAD dari pajak akan meningkat pada 2018. 

Kenaikan tersebut, ungkapnya dilansir dari beritajakarta.id, berangkat dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi serta optimisme bahwa daya beli masyarakat akan semakin tinggi. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.