JAKARTA, DDTCNews – Sebagai langkah preventif, Ditjen Pajak sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengatasi Ransomware Wannacry yang belakangan ini telah menjangkiti beberapa komputer di sebuah Rumah Sakit di Jakarta.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengakui masih belum menerima laporan bahwa computer-komputer di Ditjen Pajak ada yang terserang malware tersebut. Namun, ia tetap menyarankan kepada pegawainya untuk meng-update antivirus maupun update Operating System (OS).
"Dari sisi teknologi, kami akan sesegera mungkin mengimplementasikan join domain dan desktop management. Misalnya untuk tidak membuka attachment email dari pengirim yang tidak dikenal, tidak sembarang tukar-menukar data via USB tanpa dilakukan scan terlebih dulu," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (15/5).
Langkah preventif itu akan disempurnakan dalam kebijakan keamanan Informasi dan Teknologi (IT) Ditjen Pajak. Bahkan, lanjutnya, seluruh pegawai Ditjen Pajak akan mendapatkan sosialisasi untuk mengantisipasi terjangkitnya malware.
Iwan menuturkan Ditjen Pajak telah mengimplementasikan Data Leak Prevention untuk mencegah dan mendeteksi malware sedini mungkin. Pasalnya, kerahasiaan data wajib pajak menjadi prioritas pegawai Ditjen Pajak untuk menjaganya.
Selain itu, Ditjen Pajak sudah mengaktifkan antivirus yang bisa mencegah komputer untuk terjangkit malware. Karena itu, menurutnya, perangkat komputer Ditjen Pajak akan sulit terjangkit Ransomware Wannacry tersebut.
"Nantinya kami akan meningkatkan kewaspadaan seluruh pegawai Ditjen Pajak atas pentingnya keamanan IT. Kami juga sudah melakukan langkah seperti yang disarankan oleh Kemenkominfo," tuturnya.
Iwan menambahkan Ditjen Pajak akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengantisipasi munculnya berbagai virus lain pada masa mendatang. "Pasti kami akan kerja sama dengan Kemenkominfo, kan mereka itu induknya IT di Indonesia," ujarnya. (Amu)