KURS PAJAK 29 MARET 2023 - 04 APRIL 2023

Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 29 Maret 2023 | 08.51 WIB
Bergerak Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah kembali bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku hingga awal bulan depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.304. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 29 Maret 2023 - 04 April 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp15.381 per dolar AS.

Penguatan rupiah juga berlaku terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.222,93 per dolar Australia atau turun dari posisi sebelumnya yang bertengger pada level Rp10.249,98 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.437,81 per ringgit Malaysia. Patokan nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi 2 minggu lalu senilai Rp3.425,13 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura ikut menguat dengan posisi nilai kurs dipatok senilai Rp11.485,71 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut naik dari posisi sebelumnya senilai Rp11.422,35 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.508,01. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona euro tersebut tercatat naik signifikan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.401,75 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 16/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk

Berikut kurs pajak periode 29 Maret 2023 - 04 April 2023 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.304,00-77,00
2Dolar Australia (AUD)10.222,93-27,05
3Dolar Kanada (CAD)11.159,40-44,62
4Kroner Denmark (DKK)2.216,5613,77
5Dolar Hongkong (HKD)1.950,26-9,41
6Ringgit Malaysia (MYR)3.437,8112,68
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.523,57-45,99
8Kroner Norwegia (NOK)1.456,5413,74
9Poundsterling Inggris (GBP)18.756,6891,27
10Dolar Singapura (SGD)11.485,7163,36
11Kroner Swedia (SEK)1.477,8417,38
12Franc Swiss (CHF)16.615,28-48,71
13Yen Jepang (JPY)11.649,03109,96
14Kyat Myanmar (MMK)7,29-0,03
15Rupee India (INR)185,47-0,95
16Dinar Kuwait (KWD)49.978,98-160,13
17Rupee Pakistan (PKR)54,02-0,49
18Peso Philipina (PHP)281,000,99
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.073,61-21,70
20Rupee Sri Lanka (LKR)46,990,96
21Bath Thailand (THB)447,250,74
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.489,2970,86
23Euro Euro (EUR)16.508,01106,26
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.230,33-4,79
25Won Korea (KRW)11,770,00

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.