PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Risiko Tidak Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Minggu, 31 Juli 2016 | 15.35 WIB
Begini Risiko Tidak Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews —  Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti tax amnesty, pasalnya masyarakat tidak akan bisa lagi menyembunyikan hartanya lantaran kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI) akan segera diterapkan di tahun 2018 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyatakan saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengikuti tax amnesty karena di periode pertama ini masyarakat akan dikenai tarif uang tebusan yang paling ringan 2%.

You can run but you can not hide. Warga Negara Indonesia (WNI) harus memanfaatkan kesempatan yang baik ini,” ujarnya saat mengisi acara sosialisasi tax amnesty di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis (28/7) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Hadiyanto kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu ragu mengikuti tax amnesty karena pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen guna menjamin kepastian hukum dan kerahasiaan informasi wajib pajak.

Dia menambahkan tax amnesty tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) saja tetapi bagi yang belum memiliki NPWP juga diperkenankan untuk mengikuti.

Sebagai informasi hingga Kamis pagi (28/7) atau 10 hari sejak tax amnesty diluncurkan, dana deklarasi yang dilaporkan wajib pajak mencapai Rp1,8 triliun, sedangkan dana repatriasi yang terkumpul sebesar Rp458 miliar.

Sementara uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp41 miliar. Namun, Ditjen Pajak optimistis dana yang dilaporkan akan terus bertambah seiring upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan yang dilakukan petugas pajak. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.